Diduga Salah Gunakan Dana Dusun Fair, 10 Hari Inspektorat Tual Audit

Tual, Wartamaluku.com – Aliansi Masyarakat Pemuda Peduli (AMPP) Dusun Fair dibawah pimpinan Mohamad Tamher rabu, 4 maret 2020 menggelar pertemuan dengan Inpektorat Kota Tual guna mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan warga masyarakat Dusun Fair terkait adanya indikasi penyelewengan ADD yang telah dilaporkan pada bulan september 2019 lalu kepada Inspektorat Kota Tual

Dalam Pertemuan tersebut Inspektur Kota Tual Asril Umagap mengungkapkan permohonan maaf karena dirinya baru dilantik pada bulan januari 2020 sehingga laporan aduan masyarakat Fair baru diterima dan masih di pelajari.

Umagap menjelaskan, untuk laporan masyarakat Dusun Fair Pihak Kejaksaan Negeri sudah menyurati ke inspektorat untuk di tindak lanjut.

“Pihak Inspektorat akan bekerja dengan serius dan hati-hati tidak gegabah karena hasil pemeriksaan nantinya Tim Kejaksaan juga akan kembali memeriksa Hal yang Sama dengan Inspektorat.”jelasnya.

Umagap berjanji Tim Auditor Inspektorat  selama 10 hari Akan melakukan Audit Investigasi Anggaran Dana Desa (ADD) Dusun Fair dari tahun 2017,2018 dan 2019 yang diduga ada indikasi tindak pidana sesuai dengan laporan masyarakat.

“Dari hasil Audit Investigasi akan di serahkan ke Pa Walikota Tual selaku Pimpinan Wilayah setelah itu kita akan mendengar arahan selanjutnya.”tuturnya.

Dalam rapat tersebut masyarakat sangat mengharapkan Tim Auditor Inspektorat Segera melakukan uji petik lapangan, karna diduga kuat laporan pertanggung jawaban tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Selama kepemimpinan Mohamad Silayar Pj. Dusun Fair 3 tahun lamanya, tidak ada transparan terhadap masyarakat dan banyak sekali persoalan yang ada di lapangan.”Sesal Tamher.

Terpisah, PJ. Kepala Dusun Fair Mohamad Silayar yang dikonfirmasi media ini terkait Laporan masyarakat beliau mengatakan, jika pihak Inspektorat Kota Tual melakukan uji petik lapangan di Dusun Fair maka dirinya siap. (WM/Tim)

Pos terkait