Diduga Negeri Seilale Sarat Korupsi ADD, Palyama Minta Walikota Menindak Bawahan Yang terlibat

Diduga Negeri Seilale Sarat Korupsi ADD, Palyama Minta Walikota Menindak Bawahan Yang terlibat

Ambon, Wartamaluku.com – Negeri seilale, kecamatan nusaniwe kota ambon provinsi maluku di duga sarat korupsi dana desa. Ungkap wakil ketua KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengaman Aset Daerah Steven Palyama kepada media ini di ambon, sabtu 4/10/2017.

Sebagai pemuda yang miliki rasa kepedulian terhadap masyarakat Palyama ingin mengklarifikasi kepada masyarakat kota Ambon terkait ADD desa silale, sebab sesuai hasil investigasi yang dilakukan ternyata ADD mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 di negeri silale sangat memprihatinkan.

Menurut Palyama, banyak anggaran dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk membantu dan menolong rakyat namun ternyata di salah gunakan.

Selain itu diduga ada pihak -pihak yang terlibat yakni badan pemberdayaan desa dan perempuan Kota Ambon. “Kenapa karena waktu pertemuan kami dengan DPRD kota Ambon tanggal 5 agustus tahun 2017 yang lalu di sana dinyatakan oleh badan pemberdayaan perempuan dan desa dari Kota Ambon bahwa semua proyek yang terjadi Negeri silale itu tuntas dan laporannya 100% padahal fakta yang ditemukan di lapangan semua itu tidak benar karena belum tuntas namun realisasi anggaran sudah 100%” .

Palyama jugaa memberikan contoh dari tahun 2015 misalnya dari Alokasi Dana Desa ditambah dengan dana desa itu anggaran yang diberikan pemerintah baik itu pemerintah kota lewat APBD,lokasi Dana Desa namun yang dikerjakan cuma gorong-gorong, Jalan Setapak, dan indikasi ada pembuatan salah satu rakit penangkap ikan atau bagan tapi hanya dari ikatan-ikatan bambu. Oleh sebab itu kami sangat sesalkan adalah semua laporan itu sebagian besar adalah nihil. Ungkapnya.

Selanjutnya, tahun 2016 dirancangkan untuk membangun sumber air bersih kenyataannya yang ada di lapangan adalah tumpukan- tumpukan batu tanpa ada pekerjaan tapi laporannya 100% realisasinya.

Sedangkan yang terjadi di 2017 yang baru saja kami pantau dan itu terbukti dengan jelas untuk pembangunan Jalan Setapak dan jaringan irigasi saluran itu diduga terjadi tindakan main mata. Karena untuk pekerjaan yang di kerjakan sepanjang 80 cm itu dikerjakan dengan total anggaran 70 Juta padahal ada beberapa tukang dan beberapa pihak yang kami koordinasi seperti Dinas PU Kota tentang perencanaan perhitungan secara teknik pembangunan mengatakan bahwa pembangunan setapak sepanjang 80 cm tidak mungkin dibiayai dengan biaya 70 jutaan.

karena yang paling besar atau paling maksimal pekerjaan itu maksimal dengan anggaran sekitar 30 sampai 40 juta bukan 70 juta dan itu sudah termasuk dengan biaya tukang yang mengerjakan.

Hal ini yang kami coba laporkan kepada seluruh masyarakat maupun pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan agar serius menangani persoalan ini. karena bagi kami hal ini sangat memprihatinkan. Kenapa, karena sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 yang sudah berlangsung Dana yang sudah turun ke negeri Silale itu sebesar 1,7 miliar tetapi tidak ada peningkatan di negeri tersebut.

Tidak ada pembangunan yang signifikan bahkan sebagian besar dinyatakan tidak berhasil. akan tetapi pemerintah kota dalam hal ini inspektorat badan pemberdayaan perempuan dan bahkan lembaga-lembaga yang menyatakan bahwa pekerjaan di negeri silale berjalan dengan baik bahkan laporannya pun 100% realisasinya baik.

Sehingga yang menjadi pertanyaan kalau memang kenyataannya seperti begitu di masyarakat berarti selama ini apa yang dikerjakan oleh inspektorat itu yang menjadi pertanyaan kami, selain itu ada juga badan pemberdayaan perempuan sebagai lembaga yang dipercayakan untuk mengawasi anggaran namun ternyata setiap tahun selalu ada bermasalah.

“kami minta agar Walikota Ambon bisa menindak lanjuti persoalan ini teristimewa kepada bawahannya yang terlibat, Karena bagi kami sebenarnya merupakan sebuah pembohongan publik”.

Dan kami juga minta Walikota menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat termasuk dalam hal ini badan saniri negeri yang ada di negeri silale termasuk bendahara desa dan juga beberapa pihak yang kami Sebutkan dalam laporan kami seperti salah satu pendamping Kecamatan nusaniwe dan juga pendamping Negeri Silale.

“kami tidak membuat sebuah laporan yang di rekayasa tetapi sebuah realita yang kami temukan di lapangan, karena semua anggaran sudah berdasarkan undang – undang dan peraturan yang berlaku dalam penggunaan pembagian dana desa untuk negeri. selain itu juga berdasarkan pada peraturan Walikota.

“kami tidak mengadu domba pemerintah dengan masyarakat tapi ini merupakan sebuah hal yang harus diketahui semua pihak karena korupsi itu merupakan hal yang dibenci oleh semua orang bahkan negara sendiri menjamin” (WM).

Pos terkait