Diduga Bermasalah, DPRD Maluku Pertanyakan Pembangunan Irigasi Waibobi

Ambon, Wartamaluku.com – Pembangunan Proyek Irigasi Waibobi yang berlokasi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga bermasalah. Karena itu, Komisi B DPRD Provinsi Maluku mulai mempertanyakan proyek tersebut. Pasalnya, masyarakat setempat tidak mengetahui tujuan dibangunnya proyek irigasi tersebut.

“Pertanyaan yang muncul kemudian, untuk apa irigasi (Waibobi) dibangun? Apakah untuk mencegah banjir atau untuk mengairi sawah milik warga?,” tanya Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dan Balai Wilayah Sungai (BWS) setempat dalam rangka membicarakan masalah dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek Irigasi Waibobi, di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, di ruang Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, Umasugi juga mempertanyakan pelaksanaan pembangunan proyek dimaksud. Pasalnya, jika proyek tersebut dilakukan dengan hitungan multiyear, maka tentunya memperhatikan masa jabatan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur.

“Ini dilakukan, agar koordinasi lintas sektoral bisa berjalan dengan baik. Namun, jika adanya pergantian kepala daerah maka akan merepotkan. Apalagi proyek ini dibangun pada massa Gubernur Maluku sebelumnya”, katanya.

Sebab, menurutnya, rapat dengar pendapat yang digelar tersebut, lantaran adanya laporan yang disampaikan warga di Kabupaten SBT kepada Komisi B DPRD Provinsi Maluku. Untuk itu, kata Umasugi, DPRD dalam hal ini Komisi B harus melakukan peninjauan ke lapangan. “Agar kami juga bisa mengetahui apakah laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami ini benar atau tidak,” tegas Umasugi.

Sementara ditempat yang sama, PPK Pulau Seram BWS Maluku, Sutiono mengaku, tujuan pembangunan irigasi Waibobi adalah untuk program ketahanan pangan, karena fokus proyek dimaksud untuk mengairi persawahan milik warga setempat.

“Jadi, setelah kami mengevaluasi program di lapangan, maka lahan seluas 3.200 hektar bisa untuk membangun irigasi dalam rangka program ketahanan pangan. Nah, intinya, proyek ini bukan untuk mencegah banjir,” tandas Sutiono.

Pos terkait