Diduga ada Pungutan Liar di SMPN I Wonreli

Kisar, Wartamaluku.com – Upaya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam menggratiskan wajib belajar dua belas tahun (SD, SMP, SMA/SMK) semakin menggeliat. Hal ini didukung oleh penganggaran yang cukup signifikan yakni 20 persen dalam batang tubuh APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan.

Namun sayangnya, di beberapa sekolah di Maluku Barat Daya, masih ada yang memberatkan orang tua murid saat hendak mendaftarkan anaknya di sekolah.

Ambil misal di SMP Negeri 1 Pp.Terselatan (Wonreli) saat membuka pendaftaran siswa baru, pada hari kamis 27 Juni 2019 lalu, para calon siswa baru yang berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang ini disuruh membayar uang kursi sebesar 150.000 rupiah.

Bagi para orang tua, pungutan ini sangat tidak mendasar dan berbau pungutan liar. Salah satu orang tua murid yang hendak namanya diberitakan mengaku tidak sanggup membayar pungutan tersebut.

“Masakan sekolah negeri seng ada kursi”? Tanya sumber. Lanjut dia, selain kursi ada juga biaya seragam dan kostum sekolah yang harus dilunasi dan bagi kami orang tua, soal kostum dan batik itu wajib untuk dibayarkan tapi kalau disuruh bayar kursi 150 ribu ini sangat berat.

Dia menambahkan, tahun lalu, besaran pungutan untuk kursi, 100 ribu dan kali ini naik menjadi 150 ribu. Jangan-jangan tahun depan naik lagi jadi satu juta kesannya.

Sumber menuturkan, saat dibayarkan, mereka (orang Tua murid red) sempat meminta kwitansi kepada pihak sekolah namun pihak sekolah tidak mau memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi orang tua murid.

Mereka berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Pemerintah Pusat dapat melihat hal ini sehingga tidak mengorbankan masa depan anak-anak sebagian generasi muda bangsa ini.

Setali dua uang, kejadian serupa juga terjadi di salah satu sekolah menengah Pertama di Kecamatan Babar Timur yakni SMP Negeri 2 Pp.Babar di Letwurung dimana pada saat mendaftar, para siswa diwajibkan membawa uang sebesar 150 ribu rupiah, dengan alasan 50 ribu Rp untuk pas photo dan 100 ribu untuk Raport siswa.

Aleksander Masela salah satu murid saat menghubungi media ini mengaku kecewa dengan adanya pungutan tersebut. Masela menjelaskan, selain pungutan 150 ribu yang katanya menurut salah seorang petugas tata usaha di sekolah itu bahwa ini sudah menjadi tanggung jawab para orang tua murid itu, ada juga pungutan lain lagi yang sangat aneh dan tidak masuk akal dimana pada saat pembangunan sebuah kantin disekolah tersebut setiap siswa diminta sumbangan sukarela untuk penyelesaian bangunan tersebut jelas masela.

Menurutnya, selaku orang tua murid, dirinya merasa heran. Pasalnya ditahun ajaran lalu tidak ada Pungutan pada saat pendaftaran namun ditahun ini sangat luar biasa kesalnya.

“kami berharap agar pihak DINAS terkait khususnya Dinas pendidikan Maluku Barat Daya memperhtikan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah yang mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan 58 kategori PUNGLI dalam dunia pendidikan khususnya di Indonesia cetus Masela”. Ungkapnya.

Namun dia, menjelaskan pula bahwa setelah persoalan tersebut dipertentangkan dikalangan masyarakat, maka pihak sekolah telah mengembalikan uang hasil pungutan tersebut ungkapnya diakhir perbincangan dengan media ini.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, kedua kepsek (SMPN 1 WONRELI DAN SMPN 2 BABAR) belum berhasil dihubungi. (WM/Jgr)

Pos terkait