Di Duga Ada Kerugian Negara, DPRD MBD Tidak Tinggal Diam

Di Duga Ada Kerugian Negara, DPRD MBD Tidak Tinggal Diam

Ambon, Wartamaluku.com – Sesuai Data dari Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) di duga ada temuan indikasi  Perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda/melebihi oleh dinas dan badan di Kabupaten Maluku Barat Daya  yang  mengakibatkan Kerugian Negara. Hal tersebut di tanggapi ketua  komisi A DPRD kabupaten MBD Jefri Knatwera.

Usai mengikuti kegiatan pelantikan pengurus partai Demokrat, Kepada wartawan  Knatwera mengatakan Sebagai Anggota DPRD akan tetap berdiri sebagai Fungsi Kontrol,dan tidak bisa langsung menyatakan bahwa itu bersalah karena ada aturannya namun kami sebagai DPRD tidak tinggal diam.

Menurutnya, Kalau memang terbukti bersalah maka harus diProses dan dikembalikan apabila dalam pemeriksaan terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

“Apabila  temuan Oleh BPK Bahwa Itu Terdapat kerugian Negara Maka Harus Diproses dan Jika terdapat Berlebihan penggunaan Anggaran maka Harus di kembalikan,sebagai Anggota DPRD kami hanya ada pada fungsi kontrol dan mendorong untuk penyelesaiannya,kami tidak bisa memutuskan itu salah atau benar.Ujarnya”

“IIni harus diselesaikan secepatnya, sebab ini merupakan persoalan tahun lalu(2016) jangan sampai terlambat,Jika terlambat maka persoalan ini akan menjadi Temuan berulang”.

Selain itu,  ada juga persoalan istri-istri ASN yang dilantik menjadi pengurus partai , menurut ketua komisi A yang baru menjabat beberapa bulan ini mengungkapkan hal tersebut  “sangat salah”, sebagai Anggota DPRD dalam aturannya Itu Bersalah Apabila “Istri-Istri Pejabat Atau ASN Di Lantik Menjadi Pengurus Partai” Memang kami DPRD tidak bisa memvonis itu bersalah,Namum  itu kenyataan Kesalahan” dan kami akan terus menelusuri agar di berikan teguran oleh Kepala Dinasnya sebab kami DPRD hanya pada proses penyawalan. (WM)

Pos terkait