Desiminasi Geospasial Berguna Bagi Pembangunan Pulau-Pulau Di Maluku

Desiminasi Geospasial Berguna Bagi Pembangunan Pulau-Pulau Di Maluku

Ambon,wartamaluku.com- Desiminasi Informasi Geospasial sangat signifikan dan kegunaannya berdampak pada pembangunan pulau-pulau di Maluku. Ungkapan ini disampaikan oleh Mercy Barends,Anggota Komisi VII DPR RI saat menyampaikan sambutannya pada acara desiminasi terkait informasi geospasial di Marina Hotel ,Selasa (23/05).

Dirinya bersama Komisi selalu mendukung atas terselenggaranya acara tersebut. Lewat pendekatan geospasial menurutnya,komisi mencoba mendorong untuk tidak menggunakan basis kontinental namun harus mengintegrasikan antara laut dan darat. “Di Maluku yang 92 persen itu adalah laut dan 7 persennya adalah darat.Tentunya, membutuhkan sinkronisasi geospasial yang akurat,”ucap Barends.

Melalui desiminasi ini sambungnya, tentu diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh kebijakan tata ruang provinsi bagi pembangunan ke depannya. di Maluku ada pengembangan kawasan strategis migas dikawasan selatan dan tenggara Maluku yang diperkirakan ada 25 blok. Ini yang merubah peta tata ruang yang sangat luar biasa. Selain itu,bagian Seram dan Buru ada pengembangan kawasan ijin-ijin perkebunan, pertanian dan pertambangan. Juga,Pengembangan tata ruang harus menghitung dan memperhatikan daya dukung pulau dan kepentingan pembangunan yang terus maju.

Pasalnya, jika diabaikan maka akan terjadi konflik karena daratan kita yang sangat kecil. Dirinya berpendapat, jika data base terkait geospasial ini ditata dengan baik maka perencanaan dan kebijakan pembangunan dapat mengatasi konflik egosektoral.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Informasi Geospasial (BIG) Dasar, Dodi Sukmayadi menambahkan BIG dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerataan terhadap pengetahuan yang benar tentang pemetaan tata ruang dan batas wilayah di seluruh pelosok tanah air melalui Kebijakan Satu Peta (KSP) yang mengacu pada satu referensi geospasial dalam mengawal perencanaan pembangunan nasional,” terangnya.

Disamping itu,Wakil Gubernur Maluku saat memberikan sambutan pun mengatakan,tema yang diangkat kali ini sangat relevan dengan kondisi objektif Maluku,dimana dinamika pembangunan berkembang sangat pesat,menyebabkan pemanfaatan ruang sering tidak terkendali,sehingga sering pula menimbulkan konflik antar desa maupun antar kabupaten.

Perlu kita ketahui,pengertian data GEOSPASIAL adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi. Tema yang diangkat dalam desiminasi tersebut yakni,sistem informasi desa berbasis informasi geospasial untuk mendukung pembangunan di provinsi Maluku. (WM-UVQ)

Pos terkait