Ambon, Wartamaluku.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Dalam penyerahan LHP ini sedikitnya ada delapan Kabupaten/Kota di Maluku yang menerima predikat WTP dan WDP.
Dari 8 Kabupaten/Kota yang diberikan LHP, BPK menyatakan ada empat Kabupaten/Kota yang mendapatkan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan empat kabupaten lainnya mendapat predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Delapan Kabupaten/Kota yang menerima WTP tersebut antara lain Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Kabupaten Buru dan Kota Tual.
Untuk diketahui, Opini WTP adalah, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan pemerintah daerah tanggal 31 Desember 2018 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, ” demikian dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, dalam sambutannya, Jumat, (24/05/2019).
Muhammad Abidin berharap, untuk tahun ke depannya, pemerintah daerah yang memperoleh WTP agar tetap mempertahankan opini yang diperoleh serta meningkatkan kinerjanya. Harapnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Malteng Abua Tuasikal, mengatakan tahun ini adalah kali ke – 4 kabupaten Maluku Tengah mendapat predikat WTP. Dan dirinya menegaskan selama massa kepemimpinannya, akan terus mempertahankan predikat tersebut.
“Selama kepemimpinan Saya, WTP terus kami pertahankan karena ini merupakan suatu prestasi, dan mudah – mudahan pemimpin selanjutnya pun tetap mempertahankan predikat yang diraih yakni predikat WTP.
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut yakni Bupati Malteng Abua Tuasikal, Bupati Buru Ramly Umasugi, Malra diwakili oleh Wakil Bupati Petrus Beruatwarin dan Walikota Tual Adam Rahajaan, Plh. Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach, Bupati SBB Yasin Payapo, Sekda MBD Alfons Siamloy, sekda SBT, dan Sekda Buru Selatan. (WM)