Tiakur, Wartamaluku.com – Rencana pelaksanan Debat Kandidat yang dilaksanakan di Kota Ambon pada 24 Oktober mendatang, dinilai merugikan bahkan mengancam keselamatan masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) jika tidak disertai dengan protokol kesehatan covid-19.
Pasalnya saat ini, persoalan Covid-19 masih menjadi prioritas utama pemerintah khususnya dalan memutusan mata rantai penyebaran.
Fredy Paliaky Ketua Tim kampanye Pasangan Calon Bupati dan Waki Bupati Nikolas Kilikily-Desianus Orno dengan Nomor urut 1, menegaskan apa yang diputuskan KPU sangat tidak beralasan.
Menurutnya, bedasarkan Instruksi Bupati MBD, Nomor 188.45.5/195/2020 tertanggal 15 Oktober yang menjabarkan tentang upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Sehingga jika penyelenggaraan Debat Kandidat tetap akan digelar di Kota Ambon secara tidak langsung dapat mengancam keselamatan kesehatan masyarakat MBD karena Kota Ambon masih masuk zona merah.
Karena itu dirinya meminta penyelenggara Pilkada untuk melakukan Debat Kandidat di Kota Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurutnya, jika Pilkada pada 5 tahun lalu debat kandidat bisa digelar di Kota Tiakur maka Pilkada tahun 2020 mesti juga debat kandidat bisa digelar di Kota Tiakur agar debat dalam menyampaikan visi-misi pasangan calon dapat disaksikan oleh masyarakat di Maluku Barat Daya.
Kalau debat tetap dilakukan di dalam studio di Kota Ambon, maka masyarakat mana yang akan mengikuti debat itu.
Karena itu , dirinya meminta KPU untuk bisa menggelar Debat Kandidat di Kota Tiakur. (WM/tim).