Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Jumat (17/7/2020) menyebutkan bahwa satu pasien terkonfirmasi Covid-19 disetujui pulih.
Penambahan satu kasus dipulihkan ini, tentu menambah jumlah orang yang dikembalikan dipulihkan menjadi 599 dari jumlah sebelumnya 598 kasus.
Sementara itu, untuk kasus terkonfirmasi terdapat 2 kasus, sehingga total kasus mencapai 928 dari sebelumnya, 926 kasus.
Penambahan 2 kasus konfirmasi tersebut merupakan satu kasus konfirmasi dari Kota Ambon dan satu kasus dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Sementara pasien dalam perawatan bertambah satu kasus, jadi total kasus menjadi 312 dari sebelumnya 311 kasus. Untuk kasus yang dibatalkan 17 kasus.
Dan 96 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dengan rinci, 93 orang di Kota Ambon dan tiga di Maluku Tengah (Malteng).
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) ganti 322 kasus. Dengan melaporkan, 311 kasus di Kota Ambon, 11 kasus di Malteng. (**)