Data Base Yang Beredar di Aru Adalah Hoax

Aru, Wartamaluku.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kini angkat bicara terkait dengan beredarnya Database honorer Kabupaten Pulau-palau Aru Provinsi Maluku di media sosial akhir-akhir ini.

Menurut Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Kepulauan Aru Erens piter Kalorbobir, setelah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM Karel Huwae, dirinya memastikan Database yang beredar dikalangan masyarakat melalui media sosial adalah data yang tidak benar (Hoax) karena bukan melalui informasi resmi dari pemerintah.

“database yang beredar di medsos mencantumkan 83 nama tenaga honorer merupakan data palsu, karena bukan informasi resmi dari Pemerintah” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku database yang dikeluarkan oleh federasi pekerja layanan publik wilayah indonesia timur itu tidak dibubuhi tanda tangan penanggungjawab, bahkan tanggal penetapan juga tidak ada sehingga legalitasnya keabsaanya dipertanyakan ungkapnya kepada sejumlah wartawan di cafe Gospel, Jumat 17/1/2020.

Piter menambahkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar jangan terpengaru dengan informasi database yang tidak benar.

dan bagi masyarakat yang merasah dirugikan lantaran telah membayar sejumlah uang untuk pengurusan database dipersilakan untuk menempuh jalur hukum karena menurutnya ini adalah kasus penipuan.(WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *