Ambon, Wartamaluku.com – Mengisi kekosongan dari fraksi Pembangunan Bangsa dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),akhirnya Darul Kutni Tuhepaly dilantik oleh Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae,Kamis (31/08/2017).
Pelantikan tersebut,dalam rapat paripurna istimewa DPRD Maluku,dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019,berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo nomor 161.81-5651 tahun 2017 tertanggal 21 Agustus,tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku.
“Saya mengucapkan selamat dan selamat bergabung dalam keluarga besar DPRD Maluku .Seluruh rakyat dan daerah Maluku menantikan dharma bhakti saudara pada lembaga yang terhormat ini,”kata Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae,dalam sambutan tertulisnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini,rakyat yang kita wakili,memiliki harapan yang sangat tinggi kepada wakil-wakilnya,untuk memperjuangkan setiap aspirasi mereka.Oleh karena itu,ketika kita memaknai setiap kata dalam sumpah yang diucapkan,maka keberpihakan kita kepada kepentingan masyarakat,bangsa dan negara, akan senantiasa mewarnai setiap langkah juang kita ke depan.