Dana Desa Ambon Mengalami Peningkatan

Dana Desa Ambon Mengalami Peningkatan

Ambon,Wartamaluku.com- Anggaran dana desa kota Ambon akan mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar Rp28 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kota Ambon, Min Tupamahu mengatakan tahun 2017 kota Ambon akan menerima alokasi dana desa sebesar Rp28 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar dengan dua tahapan penyaluran yakni 60 persen tahap pertama sebesar Rp12,9 miliar dan 40 persen tahap II atau Rp8,6 miliar.

“Laporan penggunaan Dana Desa tahap I di dari setiap desa atau negeri penerima telah terpenuhi, sementara tahap II sementara dipersiapkan guna proses pelaporan di akhir tahun 2016,” katanya di Ambon, Senin (19/12).

Menurut dia, pihaknya belum menerima petunjuk teknis penggunaan dana desa 2017 sehingga masih menggunakan juknis tahun 2016 yakni untuk pemberdayaan dan pembangunan desa.

“Setiap tahun dana desa mengalami kenaikan, informasi yang kami terima tahun 2017 kota Ambon menerima pagu Rp28 miliar, kedepan akan ditindaklanjuti dengan surat secara resmi terkait jumlah yang akan diterima,” katanya.

Min menjelaskan, dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingkan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.

“Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni, jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan,” katanya.

Diakuinya, hasil evaluasi dan monitoring BPPMD Kota Ambon terhadap realisasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dimasukan oleh setiap desa penerima. Selanjutnya proses audit keuangan akan dilakukan tim Inspektorat Kota Ambon.

“Dari sisi pemberdayaan keseluruhan sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam APBDes. Sedangkan untuk audit yang lain, nanti dari Inspektorat yang turun melakukan pemeriksaan selanjutnya. Secara keseluruhan untuk tahap I, tidak ada masalah,” tandas Min.

Ia menambahkan, pencairan dana desa dilaksanakan sejak tahun 2015- 2017 sehingga dana yang diterima juga tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap.

“Mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh dana sehingga nanti di tahun 2017 mencapai Rp1 miliar,” ujarnya.

Pos terkait