Kisar,Wartamaluku.com- Proses pelantikan dilangsungkan pada hari Kamis 9 Juni 2016 sekitar pukul 14.50 di kantor kecamatan Kisar Utara. Wakil Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach ST. Bersama rombongan tiba di lokasi pelantikan sektar pukul 14.30 dan disambut tarian adat setempat.
Turut hadir mendampingi wakil bupati, Ketua DPRD Kab. MBD Chau Petruz, wakil ketua DPRD Kab. MBD Ever Mozes, wakil ketua komisi A DPRD Propinsi Maluku Ir. Melkias Frans dan sejumlah anggota DPRD kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Maluku Barat Daya dan segenap muspika kecamatan Pp. Terselatan dan Kisar Utara.
Acara pelantikan tersebut di awali dengan prosesi pengukuhan oleh pemuka adat setempat kemudian dilanjutkan dengan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan kepada kepala desa terpilih. Wakil bupati Benyamin Thomas Noach ST dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakannya prosesi pelantikan ini maka ada tanggungjawab besar yang telah di emban oleh kepala desa terpilih. Olehnya itu, amanah yang telah dipercayakan masyarakat ini hendaknya dijalankan dengan baik menuju sebuah kesejahteraan Desa Lebelau.
Seluruh potensi baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki Desa Lebelau haruslah dipergunakan seluas-luasnya demi kesejhteraan rakyat Lebelau, tegas kades.
Dirinya menambahkan, persoalan perbedaan pilihan dan pendapat yang terjadi pasca pikades lalu harus dihilangkan dan sudah saatnya bergandeng tangan membangun desanya, ungkap Noach. Sembari menambahkan, sinergitas antara pemimpin dan masyarakyatnya sudah harus digalakan dalam membangun desa Lebelau.
“Saya himbau seluruh komponen masyarakat bahu membahu bersama pemerintah desa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sebab tugas yang diembann kepala desa tidaklah muda karena selain memperjuangkan kesejahhteraan masyarakat, kepala desa juga berkewajiban menjaga dan memelihara situasi kemanan dan ketertiban masyarakat desanya. Oleh karenanya, perlu dilakukan sinergitas antara rakyat dan pemimpinnya dalam memperjuangkan sebuah keaejahteraan. Ungkap wabup di akhir sambutannya.
Dallay Esau Mozes dilantik brdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor : 141-120 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian, Penetapan dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa Lebelau Kecamatan Kisar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya.(WM-05J)