Dalam Operasi Zebra Lantas Temukan 321 Pelanggaran

Dalam Operasi Zebra Lantas Temukan 321 Pelanggaran

Tual, Wartamaluku. Com – Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra di tahun 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara terdapat 321 pelanggar. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Malra Inspektur Polisi Satu Ibrahim Lating kepada wartawan di Ruang kerjanya kamis, 16/11/17.

Dikatakan Lating, Polres Maluku Tenggara telah melakukan analisa dan evaluasi untuk Operasi Zebra dan hasil dari Operasi ini secara umum terdapat 321 pelanggar bila dibandingkan dengan Operasi di tahun 2016 terdapat 256 Pelanggar.” Ungkapnya.

Pelanggar yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 50 orang, untuk pelanggar dari Karyawan Swasta sebanyak 80 orang, Untuk pelajar mahasiswa 60 orang dan Pengemudi 33 orang. Untuk usia 31 hingga 40 tahun terdapat 117 pelanggar, Usia 16 hingga 30 tahun terdapat 126 dan usia 41 hingga 60 tahun terdapat 78 pelanggar. “tuturnya.

Jenis pelanggaran antara lain, yang paling banyak tidak menggunakan helm sekitar 84 pelanggar kemudian urutan kedua untuk kelengkapan STNK 84 pelanggar dan SIM 87 pelanggar, Untuk barang bukti yang disita kendaraan berjumlah 150. “jelasnya.

“Dalam Operasi Zebra Polres Malra melibatkan Provos Kepolisian, Perhubungan Kota maupun Malra, Provos Brimob dan Provos TNI dari angkatan darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara masing-masing berjumlah dua orang dan Alhamdulila selama pelaksanaan selama ini mereka sangat pro aktif sekali membantu kita dalam Operasi Zebra.

Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara Iptu Ibrahim Lating mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Tual dan Maluku Tenggara agar selalu mematuhi Peraturan lalu lintas dan selalu menggunakan helm saat berkendaraan dan hal itu dapat dijadikan sebagai kebutuhan yang paling utama demi keselamatan masyarakat di jalan. (WM/stef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *