Dobo, Wartamaluku.com – Hari Kedua pembukaan pendaftaran di KPU Kabupaten Kepulauan Aru pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dr Johan Gonga- Muin Sogalrey dengan (JOIN) mendaftarkan diri ke KPU Aru.
Kedua bakal calon Bupati dan wakil wakil bupati ini di antar oleh sejumlah anggota partai pengusung dan pendukung dari kediaman dr Johan Gonga, sabtu 5/9.
Sebelum memasuki ruangan kantor KPU Aru, seluruh dokumen pendaftaran yang dibawa oleh tim JOIN di semprot cairan disinfektan.
Dari pantauan media ini, kedua bakal pasangan cabup dan cawabup yang didampingi oleh para pimpinan partai dan sekretaris, di terimah oleh Ketua KPU Aru Mustafa Darakay dan rekan, dengan dilanjutkan pemeriksaan berkas dokumen penandatanagan berita acara dan menerima bukti pendaftaran. Seluruh rangkaian pendaftaran JOIN berjalan aman dan tertib.
Untuk diketahui, pasangan petahana Cabup Aru periode 2020-2024 dengan nama jargon “JOIN” ini mendapat dukungan rekomendasi partai sebanyak 9 partai politik dengan 19 kursi keterwakilan di DPRD Aru, yakni, Nasdem (5 kursi), PDIP (3 kursi), PKPI (2 kursi) Hanura (1 kursi), Gerindra (3 kursi) Perindo (1 kursi), Berkarya (1 kursi), Demokrat (2 kursi), PPP (1 kursi).
Pasangan JOIN juga mendapat dukungan dari partai pendukung seperti, Partai Gelora, PBB, PSI, dan PAN.
Calon Bupati Aru dr Johan Gonga di kediamannya saat seusai proses pendaftaran mengatahkan kita bersyukur karena proses pendaftaran sudah selesai, semua karena dukungan dan kerjasama yang baik, semoga kita tetap solid kedepan.
Lanjut Calon Bupati petahanan ini, Proses pendaftaran JOIN di KPU tetap menerapkan protokol kesehatan, juga tidak menggalang masa dukungan, karena kita mematuhi himbau mendagri yang melarang bakal calon kepala daerah mengarahkan masa saat pendaftaran.(WM.Tim)