Ambon, Wartamaluku.com – Semakin meningkatnya penyebaran Covid 19 di Maluku, DPRD Maluku terus mendesak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk mempercepat rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
“Kami minta Walikota supaya rencana untuk pemberlakuan PSBB dipercepat, karena situasi saat ini sudah sangat memprihatinkan,” tandas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Dirinya juga mempertanyakan apakah Pemkot Ambon telah mempersiapkan proposal dalam rangka pengusulan pemberlakuan PSBB di Kota Ambon?.
“Dalam percakapan saya bersama Gubernur Maluku bersama Sekda Maluku selaku ketua harian gugus tugas. Bahkan Gustu juga sudah berapat dengan Pemkot dan dikatakan masih menunggu proposal Pemkot Ambon,” ujar politisi asal PDI Perjuangan Maluku.
Dirinya berharap, Pemkot Ambon sudah mempersiapkan proposal dimaksud. Karena tidak ada pilihan lain untuk menertibkan masyarakat Kota Ambon, selain pemberlakuan PSBB.
“PSBB adalah salah satu cara efektif. Jangan kita berlama-lama karena situasi ini berkembang secara terus menerus. Kalau tidak cepat diantisipasi maka akan timbul efek lain,” ujar Wattimury.
Dikatakan, Pemkot dan DPRD Kota Ambon harus cepat mengambil langkah sehingga tidak ada kesan bahwa provinsi yang dominan.
DPRD Maluku, lanjut Wattimury, sudah cukup lama membicarakan persoalan-persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. (**).