Covid 19 di Tual dan Malra Meningkat, DPRD Maluku Ingatkan Warga Tetap Waspada

Ambon, Wartamaluku.com – Penyebaran covid 19 di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual semakin meningkat. Karena itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19.

Pasalnya, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual yang semula angka kasusnya masih nol atau dengan kata lain masih ada di zona hijau, tetapi beberapa hari ini trend kasus baik di Malra maupun Tual meningkat. Ungkap Wattimury kepada wartawan, Rabu (15/7/2020) di ruang kerjanya.

Menurutnya dengan adanya peningkatan ini dirinya menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengikuti protap kesehatan.

“Saya membaca hasil kerja dari Gustu Provinsi yang di rilis kemarin bahwa pada Senin 13 Juli 2020 Maluku Tenggara jumlah terkonfirmasi itu 15 orang dan Kota Tual itu 8 orang, sementata Kota Ambon trendnya mulai menunjukkan penurunan.

Dikatakan, dengan memperhatikan faktor-faktor ini maka daerah-daerah di luar Ambon sudah harus waspada,” tuturnya.

Olehnya itu, dirinya mengingatkan perintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat yang ada di Malra dan Kota Tual dengan data yang ada saat ini tidak boleh menganggap itu biasa.

“Saya berharap semua memberikan perhatian serius, jaga kedisiplinan dan taat anjuran pemerintah. Sebab kalau ini dianggap biasa dan tidak menanggapi secara serius nanti lama kelamaan banyak yang terpapar akibat virus ini,” ujar Wattimury mengingatkan.

Padahal kata Ketua DPRD Maluku ini, sejak awal kami sudah sangat senang baik Kota Tual maupun Malra masuk zona hijau, tetapi dengan data yang terbaru ini maka kewaspadaan dari masyarakat dan Pemda disana sudah harus ditingkatkan.

Olehnya itu, Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku akan berkoordinasi dengan Ketua Harian Gustu Provinsi agar bisa berkoordinasi dengan Pemda Malra dan Kota Tual untuk membantu dalam rangka mencegah penyebaran.

Sehingga jumlah kasus disana tidak lagi bertambah. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *