Bupati Bursel Lantik Welmince Jadi Kepala desa Wafain

Bursel, Wartamaluku.com – Bupati kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tagop Soulissa melantik Pejabat kepala Desa Wafrain, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Welmince Selvina Solissa sebagai kepala desa definitif, jumat, 23/01/2020.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Buru nomor 130/223 tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan pejabat desa persiapan Desa Wafrain dan memutuskan dan menetapkan mengangkat saudara Welmince Selvina Solissa sebagai pejabat Kepala Desa persiapan Wafrain dengan masa jabatan paling lama Satu tahun terhitung mulai pelantikan.

Pejabat Kades yang baru dilantik memiliki kewenangan melaksanakan pembentukan desa defenetif dan bertanggungjawab kepada Bupati Bursel melalui Kades Induk yaitu Desa Wamkana dan pejabat Kades tersebut diangkat dan diberentikan oleh Bupati dengan keputusan Bupati.

Dengan demikian tugas dari pejabat desa yang baru dilantik bertugas menyusun rencana pembanguanan desa persiapan dengan mengikut sertakan partisipasi dari masyarakat setempat dan dalam melaksanakan tugas pejabat desa bertanggung jawab kepada pemerintah kabupaten melalui Camat setempat.

Kegitan tersebut Selain dihadiri Bupati Buru juga didampingi pimpinan SKPD, KOdim Persiapan, Mayor Inf M. Saing.S,Kaplsek Namrole, AKP Yamin Selayar, SE, Danki Kompi D 731 Kabaresi, Vicedey.A, Danton Brimob, RJ Susuwae, Tokoh Agama, Adat, masyarakat, Pemuda dan tokoh Perempuan Desa Wamkana dan desa persiapan Wafrain.
Bupati dalam sambutan Mengatakan.

Presmian desa persiapan Wafrain dan bila mana massa waktu 6 bulan hingga 1 tahun yang diamanatkan UU dan selanjutnya, sebenarnya persyaratan UU itu 1 tahun hingga 3 tahun tetapi nanti kita melihat dalam perkembangan 6 bulan apabila proses Pejabat yang baru dilantik dengan baik dan masyarakat kondusip maka 6 bulan kedepan desa persiapan ini akan ditetapkan sebagai desa defenetif dan diharapkan pejabat yang baru dilantikan dapat menjalangkan tugas dengan baik dengan masyarakat maupun dengan staf desa induk yaitu Desa Wamkana.

Dalam proses ini diharapkan kepada Assiten I, Kabag Pemerintahan Pemda Bursel untuk dapat mengambil langkah dalam proses register di Provinsi Maluku dan Pempus sehingga nantinya APBD tahun 2020 dalam ADD kita sudah bisa berikan Porsi bagian kepada desa Wafrain, sedangkan untuk DD nya nanti kita usulkan ke Pemerintah Pusat(Pempus) biasanya dalam tengggang waktu 1 hingga 2 tahun.

Akan tetapi untuk sementara dalam tugas dan tanggungjawab pemerintahan desa persiapan ini Kata Bupati, Kades defenetif desa induk yakni desa Wamkana punya kewajiban untuk anggarkan dalam APBDnya 30 Persen Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa(ADD) dialokasikan untuk proses pemerintahan di desa persiapanWafrain” Ujar Tagop Soulissa.

Lanjut Bupati, Kemudian bukan hari ini ketikan dimekarkan pejabat dan masyarakat merasa bahwa kita sudah bisa mengatur sendiri, semiunya tidak bisa seperti itu, akan tetapi ketika struktur organisasi Pemerintahan terbentuk, maka desa ini tetap dibina oleh desa induk yaitu desa Wamkana dan selanjutnya, ugas kades induk Desa Wamkana dan prangkatnya untuk melakukan pembinaan tehadap desa persiapan.

Dengan dilantiknya Ibu pejabat ini Kata Bupati, bukan karena yang bersangkut marga Solissa ,akan tetapi pengangkatan pejabat yang baru ini memiliki kemampuan untuk membentuk pemerintahan sementara di desa Wafrain dan mampu melakukan komonikasi yang baik dengan Kades bersama staf di desa induk(WM/AK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *