Dobo, Wartamaluku.com – Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga mengambil sumpah/janji 190 PNS secara virtual di gedung aula lantai II Kantor BPKAD, Rabu 8/7/2020.
Bupati Kepulalaun Aru dr Johan Gonga dalam sambutannya mengatahkan,
Pelaksanaan sumpah/janji PNS kali ini berbeda dengan sebelumnya karena disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Pengambilan sumpah PNS di ikuti secara langsung oleh 30 PNS dan 160 lainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Sumpah/janji PNS juga merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah/janji PNS, dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.
Walaupun sampai saat ini kabupaten kepulauan aru masih dalam status zona hijau, namun bagi bupati setiap kegiatan apapun harus di sesuaikan dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai covi 19.
Bupati juga memintah kepada ASN, yang masih di luar daerah agar segera kembali ke Aru guna menjalangkan tugas sebagai abdi negara setelah jalur tranportasi dibuka lagi, namum disesuai dengan protokol kesehatan.
Dirinya juga menghimbau agar ASN dalam menjalangkan tugas harus dengan penuh rasa tanggung jawab bagi bangsa dan negara.
Untuk itu selaku pejabat Pembina Kepegawaian, saya instruksikan kepada teluruh Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, beberapa hal sebagai berikut:
1. Tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.
2. Jaga sikap dan perilaku yang balk sebagal seorang Aparatur Sipil Negara, dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi dan perjudian.
3. Biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan di era new normal dari diri sendiri, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah-tengah mereka.
Hadir dalam kegiatan sumpah janji ASN Sekertaris Daerah Moh Djumpa, Forkopimdah, Staf ahli Bupati, asisten sekda, tokoh adat, serta pimpinan OPD. (WM. Tim)