Bupati Aru dan Forkopimda Pantau Posko PPKM di Desa

Dobo, Wartamaluku.com – Kabupaten Kepulauan Aru merupakan salah satu dari dua daerah di provinsi Maluku yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, menyikapi tingginya angka Penyebaran Covid 19 di Kepulauan Aru.

Bupati dr Johan Gonga, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, SH, Kajari Kepulauan Aru Andi Panca Sakti, dan Danlanal Aru Letkol Laut (P) Choirur Roziqin, S.H., M.Tr.Hanla, M.M, yang tergabung dalam satgas Covid 19 melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus peninjaun Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) Covid 19 serta melihat secara langsung kesiapan desa dalam memerangi penyebaran Covid 19 di tingkat desa di Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kamis 8/7/2021.

Desa yang di kunjungi yakni desa Gorar dan desa Lau-lau.

Dalam kunjungan Bupati dr Johan Gonga menjelaskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) dampak dari tingginya jumlah angka positif di Aru.

PPKM mikro di lakukan bertujuan untuk menekan jumlah angka positif yang terus meningkat, dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

“Semoga dengan di berlakukan PPKM dapat menekan jumlah angka positif yang terus meningkat
dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19”.

Bupati mengaku, peningkatan jumlah angka positif di Aru, di sebabkan masyarakat tidak patuhi protokol kesehatan, tak hanya itu, ada juga masyarakat yang tidak percaya kalau Covid 19 itu benar-benar ada.

Bupati mengharapkan agar satgas Covid 19 di desa, bekerja sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk memutuskan penyebaran Covid 19, masyarakat di himbau tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta
Membatasi mobilisasi dan interaksi. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat rajin berolah raga, dan menkonsumsi makanan yang bergizi, guna meningkatkan imunitas tubuh. (WM.Tim)

Pos terkait