Bupati Aru Bagikan 225 Program Kebijakan Jokowi

Dobo, Wartamaluku.com – Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga membagikan 225 sertifikat Hak atas tanah ke warga desa Durjela Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupayen Kepulauan Aru. Pembagian dilakukan secara simbolis Kepada 10 warga desa di Kantor Desa Senin 25/2/2019.

Dalam arahan singkatnya Johan Gonga menjelaskan, Pembagian Sertifikat Hak atas tanah saat ini adalah program dari pada Pemerintah Pusat, Presiden Jokowi. “sertifikat yang kita bagi saat ini adalah program pa presiden Jokowi, kami sebagai pemerintah daerah hanya diberikan kesempatan untuk menyerahkan kepada masyarakat. ungkapnya.

Dikatakanya sertifikat tanah sangatlah penting, karena memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, jikalau tanah tak memiliki sertifikat di ibaratkan tanah masih kabur dan jika di nilai harganya masih sangat rendah serta. “Tanah yang belum memiliki sertifikat di ibaratkan tanah kabur, dan jika sudah bersertifikat sudah menjadi harta kita”.

Dirinya juga berharap agar masyarakat yang menerima sertifikat hari ini dapat menjaganya sebaik mungkin, karena sudah menjadi hak milik dan dibenarkan secara hukum dan menjadi harta yang sangat berharga.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, Kepala kantor Pertanahan Dobo Ny H. Siwabessy, Pimpinan OPD, Camat Pulau-Pulau Aru, Kades Durjela, dan Masyarakat Penerima Sertifikat. (WM/HK)

Pos terkait