Brian ubra desak camat tuntaskan masalah di Ohoi Ngurko

Langgur,Wartamaluku.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Septian Brian Ubra yang membidangi Pemerintahan dan Hukum mendesak Camat Key Besar Selatan Barat untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi di Ohoi Ngurko terkait dengan proses pengukuhan dan pelantikan kepala ohoi defenitif beberapa waktu lalu. ungkapnya kepada media ini di ruang kerjanya Kamis, 23/05/2019.

Ubra menjelaskan, Kejadian yang terjadi di Ohoi Ngurko menurut Laporan masyarakat saat proses pemberkasan kepala Ohoi Defenitif tidak ada pemberitahuan. Masyarakat baru mengetahui ketika proses pelantikan kepala Ohoi Ngurko berlangsung sehingga saat itu juga masyarakat menjadi kesal dan kecewa dan terjadi peristiwa pengrusakan fasilitas umum.

Peristiwa tersebut Masyarakat tidak mempersoalkan jabatan karena itu hak berdasarkan garis keturunan.Menurut masyarakat persoalan ini jika ada pemberitahuan dari awal proses pemberkasan peristiwa ini pasti tidak terjadi.

Lanjut dikatakan, setelah menerima laporan masyarakat, DPRD segera memanggil Camat Kei Besar Selatan Barat selaku penguasa diwilayah itu untuk mendengar penjelasan. Dalam hasil rapat dengar pendapat Camat menyampaikan bahwa proses ini sudah dilakukan dari bawah dan telah diberitahukan ke masyarakat.

Setelah mendengar penjelasan, DPRD meminta Camat segera melakukan upaya rekonsiliasi ke kedua belah pihak agar masalah ini cepat terselesaikan .”tuturnya

Menurut Ubra Dalam persoalan ini DPRD tidak mempunyai kepentingan apa-apa tetapi yang di inginkan adalah agar kondisi Ohoi Ngurko Segera berjalan dengan baik dan lancar.

Setelah berjalannya waktu DPRD mendapatkan iformasi bahwa upaya – upaya rekonsiliasi telah dilakukan tetapi sampai saat ini tidak ada titik temu untuk itu menurut Ubra Camat dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.

Ubra menyatakan, jika persoalan ini tidak selesai maka Dana Alokasi Desa Ohoi Ngurko tidak boleh dicairkan karena sejak kejadian protes pelantikan banyak masyarakat sudah keluar meninggalkan Ohoi dan saat ini masyarakat yang berdomisili cuman tinggal 3 Kepala Keluarga.

“Saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara terkususnya Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum Menegaskan jika Camat tidak mampu menyelesaikan, Diharapkan Bupati Maluku Tenggara segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Ubra juga meminta kepada Bupati Maluku Tenggara Hi. Taher Hanubun Agar jika ada camat – camat yang tidak konsisten dalam melaksanakan tugasnya secara baik dan tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di wilayahnya maka camat yang bersangkutan harus dipanggil, dievaluasi dan diganti. “pintanya. (WM/stef)

Pos terkait