BPMPD Maluku Akan Evaluasi Penyerapan Dana Desa

BPMPD Maluku Akan Evaluasi Penyerapan Dana Desa

Ambon,Wartamaluku.com– Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rusdy Ambon menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyerapan dana Desa yang hingga kini telah masuk pencairan tahap ketiga. Evaluasi ini berguna untuk mengetahui secara maksimal setiap pelaksanaan program yang dirancang dan dibiayai dengan mempergunakan dana desa. Kendati dana desa murni bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun evaluasi dan pengawasan berada di Pemerintahan Kabupaten/kota dan provinsi.

 

“BPMPD tetap melakukan evaluasi dan pengawasan untuk mengetahui seberapa besar manfaat dana desa dipergunakan untuk program-program pembangunan di tingkat desa dengan tujuan utama untuk memberdayakan masyarakat,” katanya. Dijelaskannya, hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukan tidak saja hanya diketahui oleh Pemerintah Kabupaten / Kota, tetapi sebaliknya hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah pusat di Jakarta. Lanjut Rusdy Ambon, penyaluran dana desa dari tahap pertama hingga tahap ketiga, baru 90 persen dana yang dicairkan, ini tentunya patut dipertanyakan.

 

“Penyaluran ADD pata tiga Kabupaten yakni Buru Selatan (Bursel), Seram Bagian Timur (SBT) Kepulauan Aru baru mencapai 90 persen dikarenakan ketiga kabupaten ini diperhadapkan dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu, tapi mengingat sudah selesai maka dipastikan dapat tersalurkan tuntas pada tahun ini, sehingga tidak ada masalah menyangkut penyerapannya,” ungkapnya.  (WM-03)

Pos terkait