BPK dan KPK Diminta Audit Pembangunan Jembatan Wai Kawanoa

BPK dan KPK Diminta Audit Pembangunan Jembatan Wai Kawanoa

Masohi, Wartamaluku.com – LSM Sekoci dan LSM Pukat Seram meminta dengan tegas, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk secepatnya mengaudit sekaligus mengungkapkan oknum-oknum dibalik pembangunan jembatan Wai Kawanoa yang hingga kini belum rampung pembangunannya.

Bahkan Bupati Kabupaten Maluku Tengah Tuasikal Abua diminta untuk segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malteng Yosman Phabisa dan Kabit Jalan dan Jembatan Agen Pelu dari jabatannya, karena dinilai gagal dalam penyelesaian pembangunan jembatan Wai Kawanoa.

Pasalnya jembatan Wai Kawanoa yang dibangun sejak tahun 2016 kemarin hingga kini belum juga selesai dibangun,  sementara  pembangunan jembatan tersebut sudah menelan anggaran sebesar Rp.60 Miliar, tapi hasil pembangunan baru mencapai 40 %.

,“ Saya heran, kok sudah sepuluh tahun jembatan tersebut belum juga rampung padahal dana yang di keluarkan bukan sedikit, Inikan sangat merugikan daerah dan masyarakat Malteng secara umum terutama di kecamatan Tehoru da kecamatan Teluti” Ungkapkan Syahril Silawane Ketua LSM Sekoci Indoratu Malteng di Masohi.

Tidak terselesaikan pembangunan Jembatan Wai Kawanoa Menurut Silawane diduga ada indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, buktinya kontraktor pelaksana yang dipercayakan menyelesai jembatan Wai Kawanoa setiap tahun anggarannya selalu diganti, sehingga hasil pembangunan yang dilaksanakan tidak maksimal.” Yang saya heran setiap tahunnya sering terjadi pergantian kontraktor, itu berarti hasil yang di capai  dalam pekerjaan jembatan tersebut sangat tidak relevan dengan penganggaran yang di        kucurkan, sehingga saya nilai kalau ada indikasi perampokan uang negara di daerah ini alias     korupsi oleh oknum-oknum tertentu saja” Kata Silawane

Akibat pembangunan Wai Kawanoa belum rampung pembangunannya, lantaran di duga ada indikasi Korupsi, maka LSM Sekoci dan LSM Pukat Seram meminta Bupati Malteng harus legowo dan menyerahkan sepenuhnya penanganan pembangunan Jembatan Wai Kawanoa kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Balai Sungai dan Jembatan Walayah Maluku untuk menyelesaikan ,sehingga proyek miliaran rupiah ini dapat diselesaikan dan dirasakan oleh masyarakat,” Pinta Silawane  (WM-P. 08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *