Ambon, Wartamaluku.com –Di Provinsi Maluku lebih khusus lagi Kota Ambon, masih terdapat badan usaha atau pemberi kerja yang belum memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya.
Oleh karena itu, Dalam rangka mengoptimalkan peran BPJS Kesehatan bersama instansi terkait atas kepatuhan pemberi kerja dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Ambon, BPJS Kesehatan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri Ambon, DPMPTSP Kota Ambon dan Pengawas Tenaga Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (04/07/2019).
Dasar dari kerja sama dengan instansi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dimana disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, BPJS Kesehatan dapat bekerja sama dengan organisasi atau lembaga lain dalam negeri atau luar negeri.
Dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, dalam melaksanakan tugasnya BPJS berwenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jaminan sosial. BPJS Kesehatan telah melaksanakan kemitraan dengan stakeholder terkait, utamanya instansi pengawas ketenagakerjaan dan instansi penegak hukum sebagai upaya penegakan kepatuhan yang secara teknis telah diatur melalui PP Nomor 86 Tahun 2013.
“Sebagaimana kita tahu bahwa pelaksanaan program JKN sudah berjalan lima tahun lebih, tingkat kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam mendaftarkan, memberikan data yang lengkap dan benar, serta kepatuhan dalam pembayaran iuran masih menjadi tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini. Tuturnya.
Karena itu, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Zainah Astuti berharap dari diskusi yang gelar bisa menghasilkan output baik solusi atau pola yang dapat diterapkan agar kepatuhan pemberi kerja khususnya dapat meningkat.
“Dari diskusi ini, saya harapkan bisa memperoleh ide, masukan, saran serta pola yang tepat agar sejalan dengan tugas, fungsi dan wewenang para pihak sehingga kepatuhan atas penyelenggaraan program ini meningkat” tuturnya.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ambon, Stenly J Nanlohy menambahkan bahwa kegiatan diskusi ini sangat efektif utuk mencari solusi yang tepat dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.
“Saya rasa diskusi ini sangat bermanfaat dan efektif. Dengan bertemu masing-masing pelaksana teknis kita dapat tahu segala permasalahan yang dihadapi di lapangan dan membahas bersama untuk mendapatkan solusi yang tepat atas permasalahan-permasalahan tersebut” ujar Stenly.