BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN CABANG AMBON JALIN KERJASAMA

Ambon,wartamaluku.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bernomor 217/KTR/0616;PER/121/062016 tanggal 15 Juni 2016, Senin 03/04, di Swissbel Hotel.Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial .

Pasalnya,dirasa perlu menjalin kerjasama ditingkat daerah melalui pembuatan perjanjian kerjasama Cabang Ambon agar pelaksanaan di daerah dapat berjalan dengan optimal.

Program jaminan social meliputi ,program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yaitu program jaminan kesehatan dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari;1.Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),2.Program Jaminan Kematian (PJM),3.Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan 4.Program Jaminan Pensiun (JP). Usai tandatangan PKS,langsung diadakan sosialisasi oleh BPJS Kesehatan,BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga yang berwenang (Dinas Ketenagakerjaan) dalam pengawasan kepatuhan kepada peserta dan pemberi kerja mengenai kewajibannya dalam jaminan social serta sanksi yang dapat dikenakan terkait ketidakpatuhan kepada pemberi kerja dalam melaksanakan kewajibannya.

Acuannya,sesuai Perpres 111 tahun 2013 pasal 6 ayat (3) yaitu bagi pemberi kerja dan Badan Usaha Milik Negara,Usaha Besar,Usaha Menengah dan usaha kecil palinhg lambat tanggal 01 Januari 2015.Juga PP 86 pasal 3 ayat (1) tentang kewajiban pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam mendaftarkan dan memberikan data dirinya dan pekerjanya secara lengkap dan benar.

Dalam sambutan tertulis Penjabat Walikota Ambon yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon A.G. Latuheru disebutkan,perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk mensinergikan fungsi kedua lembaga ,agar penyelenggaraan program jaminan social dapat berjalan secara efektif,efisien dan terkordinasi serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelengaraan program jaminan social ditingkat daerah,khususnya provinsi Maluku dan Kota Ambon.

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon,Saya menyambut serta memberikan apresiasi positif atas penyelenggaraan kegiatan ini.Kami menyadari sungguh,betapa besar manfaat dari keikutsertaan sebagai peserta BPJS,sehingga terus berupaya untuk menyukseskan program jaminan social nasional dibidang kesehatan dan ketenagakerjaan melalui upaya perluasan cakupan Kepesertaan BPJS dengan memaksimalkan sosialisasi terkait berbagai kebijakan, dalam pelaksanaan program jaminan social seperti yang dilaksanakan hari ini,”ucap Latuheru.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah terjalin dimana,seluruh ASN dan Tenaga Honorer non-ASN dilingkup Pemerintah Kota Ambon sudah mendapatkan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.Semoga manfaat yang sama juga dapat dinikmati oleh seluruh warga Kota Ambon.(WM-UVQ)

Pos terkait