Bormasa : Sita Senjata Tajam, Polisi Akan Lakukan Pembinaan

Dobo, Wartamaluku.com – Polisi, disamping sebagai penegakan hukum, juga mempunyai fungsi pembinaan terhadap masyarakat jika masyarakat tersebut itu keliru. Hal ini di sampaikan Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolop Bormasa di depan Aula Cenderawasi. Kaitanya dengan penangkapan senjata tajam beberapa waktu lalu saat dirinya meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa Wahangula-ngula Kecamatan Aru Utara 27/4 kemarin.

Dikatakan Bormasa jika kekeliruan masyarakat tersebut langsung ditindak secara hukum, maka tugas pembinaan yang ada pada polisi itu tidak dilaksanakan. Penangkapan beberapa pucuk senjata tajam dari tangan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Olehnya itu,dirinya mengaku dalam waktu dekat akan memanggil beberapa oknum masyarakat yang senjata tajamnya di sita dan akan melakukan pembinaan terhadap mereka yang dinilai keliru, agar kedepanya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di waktu-waktu yang akan datang.

Dirinya berharap agar kedepanya masyarakat diberikan kepercayaan sepenuhnya untuk memilih dengan hati nurani dan jangan dengan paksaan atau pengaruh lain apalagi adanya intimidasi.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa Wahangula-ngula berjalan aman dan lancar. Dan untuk sejumlah senjata tajam yang di sita telah diamankan di Mapolres Aru dan akan di musnakan secepatnya.(WM/HK)

Pos terkait