Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena resmi memasukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Surat pengunduran diri Wattimena tertanggal 26 Agustus 2024 telah dimasukan dan ditujukan kepada Penjabat Gubernur Maluku dan akan ditindaklanjuti oleh BKD.
Terkait pengunduran diri Wattimena maka sebagai Sekwan DPRD Provinsi Maluku, dirinya melakukan apel pagi, Selasa (27/8) bersama dengan seluruh pegawai di lingkup sekretariat Provinsi Maluku.
” Saya hari ini, telah memasukan surat pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil di lingkup sekretariat Provinsi Maluku dengan jabatan sebagai Sekretaris yang ditujukan kepada penjabat Gubernur Maluku melalui BKD”ujar Wattimena di DPRD Provinsi Maluku, Selasa (27/8).
” Dengan pengunduran diri saya sebagai pegawai negeri sipil terkait dengan proses saya menjadi calon Walikota Ambon periode 2024-2029 maka akan menjadi pembelajaran politik bagi lingkup PNS di sekretariat DPRD Maluku ” tutup Wattimena . (**)