Bendahara Kantor Camat Pulau Babar Ditangkap Satpol PP

Tiakur, Wartamaluku.com – Bendahara Kantor Kecamatan Pulau- Pulau Babar yang berinsial AD ditanggkap Polisi Pamong Praja Kabupaten MBD lantaran menggelapkan Gaji Pegawai Kontrak dan lainya sebanyak 185 juta hal ini dikatakan Kepala Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Maluku Barat Daya Daniel Saknosiwi.S.Pd kepada Wartawan di ruang kerjanya, senin 12/02/2018.

Menurutnya, AD ditangkap karena diduga menggelapkan gaji pegawai kontrak Daerah Kecamatan Pulau – Pulau Babar sebab setelah di interogasi ternyata uang yang dicairkan tersebut sudah habis 80 juta yang dipinjamkan kepada orang lain untuk tes Tentara.

“Setelah di introgasi ternyata uang yang di cairkan sudah habis sekitar 80 juta karena dipinjamkan kepada orang lain.Sedangkan 75 juta sudah ditransfer ke rekening Camat”.
Sementara sisa 35 juta disimpan didalam tas diganukan untuk pengurusan tugas tugas lainya.ungkap Saknosiwy.

Kepala Salpol PP kabupaten MBD juga menegaskan agar hak- hak pegawai kontrak tersebut segera diselesaikan.Dirinya juga telah memerintahkan yang bersangkutan untuk melakukan kredit di Bank untuk mengantikan uang- uang tersebut.

“kami juga sudah menahan satu buah motor miliknya sebagai jaminan untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dan yang bersangkutan segera melaporkan pekembangan urusan kepada Pihak Pol Pp sampai selesai urusan”.(WM-gys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *