Ambon, Wartamaluku.com – Belum diserahkannya dokumen KUA PPAS APBD 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke DPRD Maluku untuk dibahas, membuat wakil rakyat di Karang Panjang ini berang.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023) mengatakan terkait dengan hal tersebut DPRD sudah tiga kali menyurat ke Pemprov.
“Dalam catatan saya kurang lebih sudah tiga kali dan kita rencana hari ini kita mengeluarkan undangan untuk pembahasan KUA PPAS. Kita berharap bisa diserahkan dalam minggu ini sebab waktu kita semakin singkat kita hanya punua waktu kurang lebih 12 hari untuk menyelesaikan APBD murni 2024,” ujar Sairdekut.
Dikatakan, karena sikap acuh Pemprov untuk menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD 2024 ini, DPRD akan menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keterlambatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Ditegaskan, dalam segala tugas pengawasan, DPRD telah melaksanakan fungsinya kita sudah menyurati pemerintah daerah. Dan karena itu, DPRD juga telah menyurati Kemendagri untuk hal itu karena mereka adalah pembina bagi daerah, sehingga mereka (Kemendagri) mengetahui juga. (**)