Bawaslu Temui Ketua DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Guna membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di empat kabupaten yakni Aru, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan (Bursel), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menemui Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, dalam pertemuan tersebut Bawaslu Provinsi Maluku menjelaskan terkait rencana kegiatan Launching Menyongsong Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 7 Juli nanti dan mereka meminta kehadiran dirinya selaku Ketua DPRD dan Forkopimda Maluku.

Selain itu inti pembicaraan juga terkait bagaimana mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada yang berkualitas dengan situasi dan kondisi masyarakat yang sementara hadapi Covid-19 ini.

“Tadi dalam percakapan dengan Bawaslu kami sudah menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas-tugas Bawaslu bagaimana Bawaslu bisa melaksanakan Pilkada ini dengan baik sesuai tahapan-tahapan yang ada. Dan itu sudah mulai dilakukan dengan verifikasi faktual dan kami berdialog tentang itu sebab sebagai wakil rakyat kami tahu apa yang dikerjakan oleh Bawaslu,” jelas Wattimury.

Bawaslu, kata Wattimury, beranggapan bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada bukan tergantung dari KPU dan Bawaslu semata tetapi bergantung pada semua komponen masyarakat.

“Pemerintah, DPRD juga komponen-komponen masyarakat yang lain turut andil untuk menyukseskan Pilkada dimaksud. Oleh karena itu dalam percakapan hal paling penting yang bicarakan yaitu tentang bagaimana melaksanakan Pilkada di tengah pandemi itu,” jelas dia.

Masih kata politisi PDI Perjuangan ini, tantangan dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan lapangan berhadapan dengan situasi pandemi ini. Karenanya, kami mintakan kepada Bawaslu bahwa semua boleh bertugas tetapi keamanan dan keselamatan diri harus diperhatikan.

Karena itu, Bawaslu meminta DPRD untuk mengkomunikasi dengan Gustu Provinsi terkait penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pelaksanaan di lapangan nantinya.

 

“Mereka meminta APD untuk pelaksana lapangan ini harus juga disiapkan dengan demikian kita semua bisa terbebas dari penyebaran virus corona dan itu sudah disampaikan ke kami dan kami akan menyampaikan itu ke Gustu Provinsi.

Walaupun Pilkada di 4 kabupaten tetapi saya kira provinsi juga mempunyai tanggung jawab dan karena itu dalam kaitan dengan tugas-tugas Bawaslu,” ujar Wattimury.

Hadir dari Bawaslu Provinsi yakni, Ketua Bawaslu Devisi Hukum Data dan Informasi, Abdullah Ely, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Paulus Titaley, Devisi SDM dan Organisasi, Subair, Devisi Penanganan Pelanggaran, Thomas Wakano, dan Devisi Penyelesaian Sengketa, Astuty Usman. (**).

Pos terkait