Dobo, Wartamaluku.com – Desa Durjela Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepuauan Aru di canangkan sebagai desa bebas politik uang oleh pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Kardiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Frits Edward Siregar.
Pencanangan dilakukan Sabtu 14/3/2020 di Desa Durjela . hadiri mendampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Abdullah Ely, Bupati dr Johan Gonga dan Wakil Bupati Muin Sogalrey, Pimpinan dan Anggota Komisioner Bawaslu Aru, Forkopimda Aru, Camat dan Muspika Pulau-pulau Aru, Tokoh Adat, tokoh Agama, serta Para undangan lainnya.
Bupati dr Johan Gonga dalam arahanya mengucapkan selamat datang kepada pimpinan Bawaslu RI di Aru.
“walaupun penuh dengan kesibukan dan dengan rentan kendali Aru yang begitu jauh, namun pa Edward dan rombongan sudah bisa menyempatkan diri untuk datang di Aru” Ungkap Bupati.
Dikatakan Bupati terkait dengan pencanagan desa Durjela sebagai desa Desa Bebas Politik Uang, harapanya menjadi contoh bagi desa-desa lain, untuk menerapkan politik yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Frits Edward Siregar pada sambutannya mengatahkan Money Politik (politik uang) Pemberi dan penerikan akan dipidana.
Bawaslu berfungsi untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, semua ini dapat terlaksana atas kerjasama sumua pihak, khususnya masyarakat.
Agar memiliki pempinan amanah dan kelak membawa perubahan, masyarakat dihimbau tidak terlibat dalam praktek politik uang.
masyarakat juga dimintah segara melaporkan kepada pihak bawaslu jika adanya prektek politik uang dikalangan masyarakat.
Saya berharap desa durjela yang adalah desa pencanangan bebas pokitik uang dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.
Sehingga pemilihan kepala daerah september nanti dapat berjalan dengan aman dan damai, serta melahirkan pemimpin yang jujur.(WM. Tim)