Ambon,Wartamaluku.com.– Salah satu daerah yang dianggap rawan terjadi pelanggaran dalam Pilkada serentak yang akan berlangung 15 Febuari mendatang adalah Kabupaten Maluku Tengah. Apalagi Pilkada di bumi Pamahanunusa ini hanya diikuti pasangan calon perseorangan atau lawan kotak kosong.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Fadli Silawane mengungkapkan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk genjar melakukan sosialisasi, mengingat Pilkada di Kabupaten Malteng berbeda dengan pemilihan di Kabupaten MTB, Kabupaten SBB, Kabupaten Buru dan Kota Ambon.
“Terbukti mereka sudah melakukan sosialisasi di Liang dan akan dilanjutkan ke daerah lainnya.
Saya berharap semua sosialisasi dapat berjalan dengan baik,”ujar Fadli kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/1).
Ditanya tidak ada regulasi untuk saksi kotak kosong, menurutnya semua hal tersebut diserahkan kepada pengawas negara dalam hal penyelenggara pemerintahan adalah lembaga pengawas yang merupakan pintu masuk. Namun, semua itu terpulang dari masyarakat untuk dapat membantu dalam mengawasi, sehingga dapat berjalan dengan baik, dengan tidak kecurangan. “Kalau masyarakat menemukan kecurangan silahkan laporkan kepada kita untuk selanjutnya diproses,”pintanya.
Dijelaskan, sampai saat ini struktur Bawaslu sementara melakukan perekrutan pengawas TPS. Untuk nantinya diberikan penguatan kapasitas untuk bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya untuk mengawasi disetiap TPS. “Kita juga telah memberikan catatan kepada kabupaten/kota untuk turut mengawal proses pengawas TPS. Jadi prinsipnya kami sudah siap,”pungkasya.
Menurutnya, untuk sukses pemilihan bukan hanya penyelenggara dalam hal ini pengawas, namun seluruhnya apakah pemerintah daerah, TNI/Polri, partai politik, pasangan calon, dan masyarakat. “Kalau tidak mau berujung Makamah Konstitusi maka semua harus taat,”cetusnya. (AZA)