Bantuan DAK Afirmasi Untuk MBD Sudah Sesuai Juknis

Bantuan DAK Afirmasi Untuk MBD Sudah Sesuai Juknis

Ambon, Wartamaluku.com – Sejumlah bantuan DAK Afirmasi di peruntuhkan untuk pembangunan rumah bagi pegawai kontrak dan ASN yang pada tahun 2017 tempat tinggal/baraknya digusur. Bantuan tersebut juga sesuai dengan Juknis nomor:33/PRT/M/2016 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Alokasi Khusus bidang Infrastruktur. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kabupaten MBD Rein Kainama kepada pers di Ambon, 24/05/2018.

Menurutnya, DAK Afirmasi merupakan dana yang diperuntuhkan bagi daerah – daerah perbatasan, terluar dan tertinggal dan MBD adalah salah satunya. Sehingga Dasar pemberian bantuan tersebut didasarkan atas pertimbangan pada saat penggusuran barak yang sesui dengan juknis yang ada. sebab dana itu diperuntuhkan untuk pembangunan perumahan dinas  karena disaat pembongkaran barak itu hampir semua pegawai  baik pegawai kontrak, honorer  tidak memiliki tempat tinggal.

Kemudian dikatakan, bantuan tersebut diberikan kepada yang belum berkeluarga, menurut Kainama pada waktu penggusuran dampak yang di timbulkan tidak pandang darimana korbannya, mau yang berkeluarga atau tidak tetapi ini adalah anak – anak MBD. Oleh sebab itu bantuan tersebut diprioritaskan untuk pegawai kontrak,  dan ketika dihitung hanya 26 orang yang belum berkeluarga.

Selain itu terkait Tenaga Fasilitator Lapangan merupakan tugas yang sangat mulia dalam melaksanakan verifikasi, pendampingan sampai selesai kegiatan, masa tidak diberikan upah tambahan itu khan mustahil. Salah satu contoh seperti PPTK disamping PNS yang diberi gaji pokok ada juga honor sebagai seorang PPTK.

“Dan kalau dikatakan rumah tersebut dijual saya rasa tidak, sebab orang yang menempati rumah tersebut pindah ke Irian dan memberikan kuasa kepada keluarganya untuk tinggal jadi hanya pengalihan bukan di jual”. Ucap kadis

MBD masih banyak persoalan yang terjadi soal perumahan sebab  kurang lebih 3830 rumah tidak layak huni, sehingga perlu ada kerjasama pemerintah pusat dengan pimpinan kabupaten khususnya di bidang perumahan agar 2018 ini persoalan – persoalan ini bisa diatasi. Harap Kainama. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *