Bamus DPRD Maluku Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja Dewan

Ambon, Wartamaluku.com – Badan Muswayarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku mengelar rapat bersama, guna membahas tiga rencana kerja dewan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah provinsi Maluku tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, dan rencana kerjasama pemerintah daerah dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan evaluasi hasil pengawasan

Rapat yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (7/7/2021), dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury. Turut didampingi Wakil Ketua DPRD Efendi Latuconsina, dan Sekretaris DPRD, Bodewin Wattimena.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Lucky Wattimury mengatakan, dari hasil rapat Bamus menetapkan untuk pembahasan ranperda penerapan disiplin prokes dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda), untuk Selanjutnya dikaji bersama tim Pemda guna ditetapkan menjadi Perda.

Menurutnya, penerapan disiplin prokes merupakan Ranperda prioritas untuk ditetapkan menjadi Perda, mengingat berkembangnya penyebaran Covid-19 yang begitu meluas belakangan ini. Sehingga diperlukan regulasi yang memungkinkan pengaturan aktifitas terhadap masyarakat.

“Karena itu Ranperda ini perlu dibahas dan selesaikan untuk ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap, Ranperda ini bisa diselesaikan dalam waktu secepat mungkin,”pintanya.

Terkait MoU antara Pemda dengan BSN, kata Lucky diputuskan komisi I untuk mengkaji dengan tim eksekutif.

“Karenanya dalam waktu yang singkat baik komisi I maupun Bapempeda akan diundang pimpinan DPRD guna membicrakan bagaimana menyelesaikan pembahasan kedua hal itu,”tandasnya.

Berikut berkaitan, ketika kami membicarakan evaluasi hasil pengawasan, kita tahu sejak tanggal empat komisi sudah menyelesaikan pengawasan kepada 6 kabupatem/kota, kecuali komisi III yang sampai hari ini melakukan pengawasan.

Kemudian berkaitan hasil pengawasan komisi, yang nantinya akan divealuasi internal komisi bersama mitra mereka, untuk selanjutnya komisi memberikan laporan kepada pimpinan DPRD baru setelahnya pimpinan deewan akan mengundang masing-masing komisi untuk mendiskusikan rekomendasi apa yang perlu disampaikan kepada Pemda berdasarkan temuan komisi ketika lakukan pengawasan dilapangan.

“Sebab diketahui, dari hasil percakapan dengan masing-masing pimpinan komisi ada banyak masalah yang ditemuka, mudah-mudahan ini bisa dilihat dan bagaimana menanganiya sehingga apa yang dilihat sebagai kekurangan bisa diperbaiki pada waktu yang akan datang,”ungkapnya. (**)

Pos terkait