Ambon, Wartamaluku.com – Brigjen Said Latuconsina menyambangi kantor sekretariat DPW PKB melalui tim untuk mengambil dokumen formulir pendaftaran Balon Gubernur Maluku periode 2024-2029. , Rabu (1/52024) pukul 10:30 Wit.
Tim Balon Gubernur ini langsung diterima, Ketua Desk Pilkada, Asmin Matdoan, Sekretaris Desk Pilkada, Malaka Yaluhun, Bendahara Desk Pilkada, Sidik Karepesina dan kader DPW PKB Maluku.
Keseriusan Latuconsina untuk mengambil dokumen formulir pendaftaran yang diwakilkan kepada tim. Kepada media setelah mengambil dokumen formulir pendaftaran, sekretaris Tim, Sam Notanubun menegaskan jika pengambilan formulir sebagai bentuk keseriusan dan berharap PKB dapat memberikan rekomendasi kepada Brigjen Said Latuconsina sebagai calon gubernur Maluku.
” Kondisi Maluku saat ini, perlu perubahan mengingat Maluku jauh dari tertinggal. Karena itu, pak Latuconsina mengajak masyarakat Maluku untuk memberikan dukungan sehingga secara bersama akan mengubah Maluku menjadi lebih baik . Dengan kondisi Maluku yang luasnya didominasi lautan maka yang memimpin harus yang paham tentang pengelolaan laut ” tegasnya, Rabu (1/5).
Karena itu, sudah Empat Partai yang didatangi yakni, PDI Perjuangan, Perindo , PKB, dan Hanura .
” Kami baru mendatangi Empat partai namun keinginan kami bisa mendapatkan lebih banyak dukungan semua partai” ungkap Notanubun.
Ketika ditanya terkait wakil yang akan mendampingi Balon Gubernur Said Latuconsina, melalui timnya menjelaskan untuk wakil kami belum bisa mempublikasikan.
“Terkait wakil kami memang sudah melakukan pendekatan tapi saat ini kami belum bisa publikasikan. Tetapi semua ini juga kami serahkan kepada partai”. Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada, Asmin Matdoan, saat menerima tim Said Latuconsina menjelaskan jika PKB terbuka bagi semua Balon yang akan menggunakan PKB sebagai kendaraan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Sebab Desk Pilkada di DPW hanya melakukan proses pentahapan namun penentuan rekomendasi diputuskan oleh DPP.
Ditambahkannya, jika tahapan yang diberikan oleh PKB yakni, pengambilan dokumen formulir, pengembalian dokumen, pengembalian dokumen, verifikasi dokumen dan perbaikan dokumen bagi bakal calon yang persyaratannya dinyatakan belum lengkap.
” Waktu pendaftaran yang diberikan PKB dari tanggal 22 sampai dengan tanggal 27 April karena itu atas arahan DPP maka kami membuka tahapan kedua hingga tanggal 4 Mei 2024. Karena itu kami mengharapkan dapat mengembalikan dokumen tepat waktu” ujar Matdoan. (WM/tim)