Bahas Perda PD Maluku Energi, DPRD Maluku Bentuk Pansus

Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (PD) Maluku Energy, DPRD Provinsi Maluku akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Hari ini Banmus mengadakan rapat untuk membahas Pansus dalam rangka membahas peraturan daerah tentang PD Maluku Energy.

Dan Banmus sudah menyetujui untuk segera melanjutkan pembahasan program tersebut,” Demikian kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Selasa (23/6/2020) di Baileo Rakyat-Karpan.

Dikatakan, pemerintah provinsi Maluku telah meminta dewan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nya, sehingga sesuai tata tertib (Tatib) maka harus dibicarakan dalam Badan Musyawarah (Banmus).

Oleh karena itu kompilasi dibicarakan maka disepakati untuk membentuk Pansus dengan beranggotakan 17 orang yang merupakan perwakilan semua fraksi.

“Soal siapa pun pimpinan Pansus akan dibicarakan kemudian, tetapi yang pasti adalah pimpinan Pansus ini semua fraksi-fraksi terlibat dalam Pansus,” tandas Wattimury.

Kehadiran Perda lanjut Wattimury penting karena terkait dengan pengelolaan Blok Masela.

“Kalau sampai Perda tentang PD Maluku Energi itu tidak ada maka kita yang akan rugi.Olehnya itu kami setuju untuk segera menyelesaikannya,” kata politisi PDI Perjuangan ini, sembari menambahkan biaya ada di PSBB maka paripurna penyampaian Ranperda akan ditayangkan pada hari Jumat (26 / 6/2020) secara virtual. (**)

Pos terkait