Bahas Kelanjutan Perjuangan RUU Kepulauan DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Bersama

Ambon,Wartamaluku.com – Guna membahas kelanjutan perjuangan RUU Kepulauan yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPRD Maluku Bersama Pemerintah Daerah Maluku menggelar rapat bersama.

“Yang di diskusikan DPRD Maluku yaitu memperjuangkan kembali Rancangan UU Kepulauan yang oleh DPR RI atas usul DPD RI telah ditetapkan sebagai salah satu RUU prioritas yang mesti diselesaikan dalam tahun ini,” demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di baileo rakyat karang panjang Ambon jumat (28/05).

Menurutnya, selama ini perjuangan RUU Kepulauan oleh delapan provinsi dibawah kendali badan kerjasama provinsi kepulauan oleh Sulawessi Tenggara belum direspon secara baik. Karena itu, dalam rapat pimpinan dewan dengan ketua Frkasi, ketua komisi, Bapemperda serta BKD, menyatakan DPRD Maluku harus mengambil langkah konrkit untuk perjuangan RUU kepulauan.

“Sesuai hasil pertemuan antara DPRD Maluku, Sekda dan tim eksekutif kami bersepakat beberapa hal salah satunya kita akan segera berkoordinasi dengsn DPRD provinsi kepulauan. Jadi kami punya inisiatif, tadi dalam pertemuan tim pemda sebagai tindaklanjut pertemuan tadi malam kita sepakati kalau tidak ada halangan hari senin dilakukan secara virtual dengan pimpinan DPRD 8 daerah kepulauan, DPRD dan Pemda menginistaori perteuan itu,”tuturnya.

Dikatakan, DPRD Maluku akan mengirimkan tim untuk bertemu badan kerjasama provinsi kepulauan di sulawesi Tenggara serta provinsi kepulauan lainnya untuk membicarakan langkah bersama yang akan dibuat.

“Sebagaimanapun ketika masuk RUU prioritas merupakan modal, kalau tidak memproses mendirong untuk dibicarakan maka tidak akan berjalan seperti di tahun kemarin 2020,”ucapnya.

Pihaknya juga akan mengundang tokoh informal pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat mendiskusikan bersama, untuk memperjuangkannya sesuai jalur masing-masing.

“Tahun kemarin masuk RUU prioritas untuk dibahas tetapi tidak dibahas, tahun ini masuk lagi, kalau tidak dibahas saya kira keliru besar. karena it kita mengambil langkah-langkah terukur sebagai lembaga untuk bisa mendorong sehingga DPR RI dan pemerintah membahas RUU Kepulauan yang ditetapkan tahun kedua seagai RUU prioritas,”cetusnya.

Tambah Wattimury, direncanakan tanggal 5 Juni mendatang akan ada pertemuan dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono untuk membicarakan hal ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Kebangsaan PKB-PPP Mumin Refra mengatakan provinsi kepulauan berdampak baik terhadap regulasi terutama meningkatkan pendapatan daerah dan sumber alam, serta pendapatan maksimal untuk daerah.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mensuport sesuai kapasitas, kemudian menindaklanjuti agar keputusan politik ini hendaknya diwujudkan negara sebagai representasi.

“Oleh karena itu bagi kami UU ini sangat penting untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan daerah. Maluku bagian dari negara ini punya hak setara dengan daerah lain di Republik itu baik itu aceh, papua Otonomi khusus, dan kemudian muncul keinginan yang sama tujuh daerah lain menuntut hak yang sama mewujudkan RUU Kepulaua, sekarang kan sudah masuk prolegnas jadi tinggal mekanisme di mulai dari itu,”jelasnya.(WM)

Pos terkait