Attapary: Pekerjaan PT BPS Berbeda Dengan Fakta Lapangan

Attapary: Pekerjaan PT BPS Berbeda Dengan Fakta Lapangan

Ambon,Wartamaluku.com- Ketidakhadiran PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) dalam rapat bersama Komisi B DPRD Maluku bersama Kepala Dinas Energi Sumber Daya Miniral (ESDM) Provinsi Maluku, pada Senin (22/2) lalu membuat pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Maluku kecewa.

Ketua Komisi B, Reinhard Toumahuw, kehadiran PT BPS dalam rapat bersama komisi sangat penting, karena komisi perlu mendengar penjelasan dan mensingkronkan hasil peninjauan komisi dilapangan dengan apa yang sudah dikerjakan oleh PT BPS selama ini. “Kita perlu BPS hadir saat ini untuk kita dengar penjelasan mereka, karena hasil on the spot kita dilapangan itu sangat berbeda jauh dengan penjelasan yang selama ini kita dengar dari Kepala Dinas ESDM,” kata Toumahuw saat rapat bersama yang hanya dihadiri oleh pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku, dalam hal ini Kepala Dinas ESDM, Martha Nanlohy yang didampingi beberapa stafnya.

Karena itu, Toumahuw meminta staf komisi untuk menkonsultasi ulang dan mengirimkan surat undangan kembali bagi BPS untuk bisa menghadiri rapat berikutnya yang diagendakan akan berlangsung pada 2 Maret mendatang. “Kita akan panggil ulang BPS, ibu kepala dinas kami minta tolong untuk bisa mengkonsultasikan dengan pihak BPS untuk dapat hadir. Kita akan kirim undangan lagi kepada mereka,” jelas Toumahuw. Sikap tegas dan keras Toumahuw ini ditunjukan karena selama ini, Komisi B yang dikomandani Toumahuw dinilai sangat lamban dalam menyikapi persoalan Gunung Botak terutama terkait dengan pengangkatan sedimen sianida dan mercuri yang dilakukan oleh PT BPS sebagai satu-satunya perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan pekerjaan ini.

Rapat Komisi B pada tanggal 2 Maret mendatang akan menghadirkan Bapedalda Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM dan juga PT BPS. Fakta tak Sama Sementara itu, anggota Komisi B, Samson Attapary menegaskan, fakta yang ditemukan selama komisi berada di lokasi pertambangan sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh PT BPS. “Apa yang dilakukan oleh BPS tidak sesuai dengan fakta yang disampaikan,” tandas Attapary, sembari menambahkan hasil rapat Komisi B dengan Bapedalda beberapa waktu lalu ternyata ditemukan bahwa ternyata aktivitas yang dilakukan oleh PT BPS ini juga tidak ada Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)nya. Olehnya itu, dirinya meminta pimpinan dewan untuk mengagenbdakan ulang untuk dapat mendudukan pihak-pihak terkait seperti Bapedalda, Dinas Kehutanan, dan juga PT BPS untuk bisa mendengar secara bersama-sama penjelasan dari masing-masing sehingga tidak ada salah pemahaman ataupun saling menyalahkan satu dengan yang lain. (WM-03)

Pos terkait