Atapary : Kondisi RSUD dr Haulussy Sakit Kronis

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, mengatakan saat ini kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon sementara ‘sakit’ karena itu mesti ditangani secara baik.

” Kalau mau dikatakan sebenarnya kondisi rumah sakit umum daerah sementara dikategorikan sakit kronis, atau dalam medis telah memasuki stadium akhir. Hal ini disebabkan karena kondisi pelayanan serta manajemen di RS berplat merah itu carut-marut” ujar Atapary di ruang komisi IV.

Dikerahui saat pertemuan, Plt Direktur RSUD dr Haulussy, dr Adonia Rerung mengungkapkan kondisi terkini sekarang, kalau dalam bahasa medis sudah stadium Empat sebab hutang bertumpu, sementara pendapatan hampir tidak ada, uang yang tersisa kurang lebih Rp 130 juta.

“Kondisi ini dikarenakan manajamen rumah sakit sangat carut marut mengakibatkan pasien menjadi berkurang,”ujar Atapary.

Dikatakannya, kondisi RS yang begitu memprihatinkan tentu menjadi tantangan bagi Plt Dirut RSUD dr M Haulussy, dr Adonia Rerung, untuk mengembalikan sejarah RSUD Haulussy sebagai RS rujukan dalam melayani seluruh masyarakat Maluku, yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ini menjadi tantangan bagi direktur baru dan tadi coba dipresentasikan, dan apa yang disampaikan sudah disampaikan ke Gubernur, tetapi kita mengharapkan RSUD BLUD dengan kondisi keuangan yang dikategori utang kurang lebih Rp50 miliar, jika dibandingkan pendapatan minim sekali untuk menyelesaikan,”tuturnya.

Terhadap semua hal tersebut, menurut Samson Plt Dirut Haulussy meminta adanya intervensi langsung dari Pemerintah Daerah Maluku lewat bantuan dana sebesar Rp 5 miliar untuk melakukan pembenahan terhadap pelayanan, terutama obat habis pakai.

“Ini bisa dieksekusi oleh Gubernur, tapi kita mengharapkan Gubernur kalau menganggap ini serius mestinya dibuat rapat terbatas khusus untuk memecahkan persoalan ini,”ucapnya.

Samson juga mendorong agar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Biro Hukum Setda Maluku untuk menerbitkan perubahan retribusi untuk biaya perawatan sesuai dengan tipe B dari RS.

“Ini belum terlaksana, kita mengharapkan diujung masa jabatan ini Gubernur serius mengundang Bappeda, Biro Hukum Dinkes untuk Direktur menguraikan pokok-pokok permasalahan lalu kira-kira eksekusi oleh kepala daerah seperti apa untuk menyelamatkan ini. Dukungan Gubernur power full dengan pembenahan untuk Direktur,”tutup Atapary.(**)

Pos terkait