Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan, menghadapi merebaknya penyalahgunaan narkoba di tanah air, termasuk di Maluku, maka tidak ada pilihan lain bagi kita selain menyatakan perang terhadap narkoba. Pernyataan Gubernur Assagaff ini, disampaikannya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir pada acara Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya Kepada Siswa-siswi SD, SMTP sederajat, yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku, di Ambon, Selasa (23/1).
“Perang ini memerlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN), namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba,” ujar Assagaff. Dia mengungkapkan, berdasarkan Hasil Survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2015, Provinsi Maluku menempati urutan terbesar ke-7 dari 34 provinsi dengan jumlah penyalaguna (pemakai) sebanyak 27.940 orang dari populasi penduduk 1.190.200 yang berusia 10 Р59 tahun dan sebagian besar berdomisili di wilayah kota Ambon dan sekitarnya.
Masalah Narkoba, disebut Gubernur Assagaff, telah menjadi suatu ancaman bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut menunjukan bahwa narkoba mengalami peningkatan yang tajam, baik dari jumlah tersangka, pengedar, pemakai, dan pemroduksi, dengan sangat cepat meluas ke seluruh wilayah tanah air, khususnya bagi kalangan generasi muda. “Oleh karena itu, Presiden RI Ir. Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam keadaan Darurat Narkoba,” imbuhnya.
Kejahatan Narkoba, menurut Assagaff, merupakan kejahatan yang bersifat lintas Negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), dan kejahatan serius (serious crime) yang menimpa segenap lapisan masyarakat.
Kejahatan lintas negara ini, lanjut Assagaff, yang menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, social-ekonomi, keamanan dan dapat mengakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan. Selain itu, kejahatan narkoba dikatakannya, juga dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari yang apabila tidak ditangani secara serius akan berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda bangsa.
Lantaran itu, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Gubernur Assagaff mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud nyata dan komitmen bersama dalam memerangi Narkoba karena telah terbukti merusak karater manusia secara fisik dan merusak kesehatan generasi muda, serta dalam jangka panjang berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
“Melalui momentum sosialisasi ini, Saya mengajak seluruh masyarakat di daerah ini, untuk meningkatkan kemauan dan motivasi terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih massif dan intensif kepada seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, TNI/Polri, instansi Swasta, kalangan lembaga swadaya masyarakat, partai politik, tokoh agama/masyarakat dan lebih khusus kepada kalangan anak-anak, remaja dan orang tua melalui Kampanye Anti Narkoba,” imbaunya.
Dia menilai, kegiatan sosialisasi yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan Setda Maluku dengan melibatkan siswa/siswi SD/SMTP/Sederajat hari ini adalah upaya untuk mempertegas sikap dan komitmen kita bersama bahwa narkotika adalah barang haram dan mematikan yang perlu dicegah sedini mungkin.
Upaya ini, lanjut dia, tentu perlu didukung oleh semua pihak dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan bekerjasama secara aktif guna menangkal masuk dan berkembangnya narkoba dan zat adiktif lainnya di daerah Maluku.
Aspek lainnya yang perlu mendapatkan perhatian kita, kata Assagaff, adalah peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba serta mendorong efektifitas penegakan hukum dengan menindak tegas Bandar dan pengedar narkoba.
Aspek lainnya yang perlu mendapatkan perhatian kita, kata Assagaff, adalah peningkatan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba serta mendorong efektifitas penegakan hukum dengan menindak tegas Bandar dan pengedar narkoba. mendorong masyarakat untuk memerangi Narkoba, sekaligus menekan angka pengguna narkoba di daerah Maluku,” pungkasnya.