Assagaff: Hindari Keberpihakan dan Penyalahgunaan Wewenang

Ambon, Wartamaluku.com – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, Gubernur Maluku, Said Assagaff meminta agar penyelenggara pesta demokrasi menghindari keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang selama melaksanakan tugas.

“Hal penting yang mesti dikawal saat ini adalah, jalannya pelaksanaan pilkada serentak, baik Pilkada Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, karena akan menentukan masa depan pemerintahan untuk 5 (lima) tahun yang akan datang ” ujar Gubernur Assagaff, sesaat setelah acara Serah Terima Pelaksanaan Tugas antara dirinya dengan Pelaksana Tugas Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (23/6).

Lebih lanjut dia katakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Maluku, dirinya ingin menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Panwaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar berdiri tegak, setegak-tegaknya di atas ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku.

“Hindari keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang. Sebab saudara-saudara akan diperhadapkan dan harus mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik itu kepada institusi yang berwenang, kepada masyarakat dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Assagaff.

Dirinya meminta agar pihak yang berwewenang memperhatikan berbagai hal-hal teknis yang ada di lapangan, dengan memberi pencerahan dan arahan secara tegas, independen, profesional kepada semua petugas pelaksana di seluruh tingkatan, mulai dari jajaran internal KPU dan Bawaslu sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya menaruh perhatian kepada KPU dan Bawaslu, Panwaslu dan jajarannya, yang selama ini telah menunjukan kinerja yang konsisten dan terukur. Saudara-saudara tentu telah meletakan cara-cara berdemokrasi yang jujur, adil dan bermutu,” ucap Assagaff.

Pengalaman penyelengaraan pada pilkada-pilkada sebelumnya, mauupun pilkada di daerah lain di Indonesia harus menjadi pelajaran berharga.Ini penting disampaikan, mengingat, bahwa Maluku dimasukan sebagai salah satu provinsi dengan kategori daerah rawan konflik pilkada oleh Bawaslu Pusat.

“Ini sinyal dan peringatan. Karena itu harus disikapi dengan benar dan juga ditindaklanjuti dengan cara yang benar-benar pula,” ingat Assagaff.

Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya juga meminta kepada aparat keamanan untuk benar-benar memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya maupun Sapta Marga serta sumpah prajurit.

“Itu adalah komitmen serta integritas diri yang mesti saudara-saudara pegang teguh. Sebab dari situlah harkat dan martabat sebagai seorang penjaga Negara dipertaruhkan. Dan di sanalan terletak sumber perjuangan dan nilai-nilai kejuangan yang mulia bagi negara bangsa dan daerah,” ujar Assagaff.

Untuk para bupati/walikota, dirinya juga berharap dapat berkoordinasi dan mengawasi  setiap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban umum memasuki masa tenang, terutama pada hari pencoblosan maupun pada saat perhitungan suara.

“Pemerintah daerah (Pemda) tidak punya kewenangan untuk mengintervensi hal-hal teknis yang menjadi wilayah kerja penyelenggara, tetapi pemda wajib memfasilitasi dan mengkoordinasi instansi atau lembaga-lembaga manapun demi kusuksesan dan kelancaran penyelenggaraan pilkada di masing-masing kabupaten/kota,” paparnya.

Karena itu, menurut Assagaff, bila dibutuhkan, lakukanlah rapat-rapat koordinasi dengan instansi terkait guna menjamin penciptaan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga memungkinkan masyarakat pemilih dapat menggunakan hak politik mereka secara baik, aman, lancar, bebas intimidasi dan demokratis.

Sebelumnya, Plt Gubernur Maluku yang adalah Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dalam sambutannya menjelaskan,  sesuai konstitusi yang diamanatkan sebagai Plt Gubernur Maluku, maka dirinya telah menjalankan 5 tugas dan wewenang utama yakni, memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada di daerah serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil, melaksanakan pembahasan Ranperda,  melakukan pengisian dan pergantian pejabat, yang keseluruhannya telah diupayakan dapat terlaksana secara efektif, efisien dan seoptimal mungkin.

Diakuinya, berkaitan dengan situasi keamanan semasa kampanye, dimana ditandai naiknya suhu politik maupun “gesekan” di tataran masyarakat, akan tetapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di Maluku tetap terjaga dengan baik, berkat dukungan aparat keamanan baik TNI maupun Polri serta peran serta seluruh elemen masyarakat.

Selaku Plt dirinya juga terus melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait dengan penyelenggaraan pilkada baik pilkada Gubernur/Wakil Gubernur maupun pilkada Bupati/Wakil Bupati Maluku Tenggara dan pilkada Walikota/Wakil Walikota Tual.

“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu/Panwaslu yang mana puncak telah digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 dengan melibatkan KPU, Bawaslu/Panwaslu, Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura maupun seluruh Bupati/Walikota yang diberi kesempatan untuk menyampaikan kondisi kesiapan masing-masing daerah, dan semua kabupaten/kota di Provinsi Maluku sudah siap menyelenggarakan Pilkada,” terang Sahuburua.

Sedangkan terkait dengan aturan menjaga netralitas Birokrasi di pilkada, pihaknya juga telah mempertegas pada setiap kesempatan pembinaan, dengan memerintahkan kepada Pejabat yang membidangi kepegawaian agar bertindak profesional dan sesuai aturan apabila ditemui pelanggaran.

“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa, sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran serius netralitas ASN yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, Sahuburua katakan, koordinasi dan konsolidasi terus diperkuat melalui OPD masing-masing dengan cara merealisasikan program kerja secara efektif dan efisien, mendorong penguatan peran strategis, mengupayakan kerja yang inovasi, menciptakan peluang investasi, menambah daya saing daerah dari ekspor daerah serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk beberapa moment strategis dalam hubungan kemitraan dengan DPRD Provinsi Maluku kami laksanakan termasuk penyampaian Pertanggungjawaban Keuangan TA. 2017 yang telah ditetapkan sebagai PERDA, dan sekaligus mendapatkan apreasisi OPINI oleh BPK pada Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini prestasi membanggakan yang tekah 3 kali berturut-turut kita raih dalam masa kepemimpinan Maluku 2014-2019,” tandas Sahuburua.

Hadir dalam acara tersebut, Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Suko Pranoto, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus, Pimpinan KPU/Bawaslu, Panwaslu, Ketua DPRD Maluku—-, pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku.

Pos terkait