Lakor Wartamaluku.com -Aparat Sipil Negera yang di Tugaskan di Kecamatan Lakor Kabupaten Maluku Barat Daya malas melaksanakan tugas di Kecamatan itu sehingga terpaksa dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Barat Daya.
Satuan Polisi Pamong Praja melakukan swiping dadakan di Kecamatan itu dan menemukan sejumlah Aparat Sipil Negara baik Guru dan Pegawai Kantor Camat yang tidak melaksanakan tugas akhirnya dijemput paksa oleh Satuan Polisi Pamong Paraja.
Terkait persoalan ini masayarakat minta Bupati Maluku Barat Daya Drs Banabas N.Orno segera menindak tegas oknom Aparat sipil Negera di Kecamatan Lakor Kabupaten Maluku Barat Daya yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai Aparat Sipil Negera Negara di Daerah itu.
sejumlah oknom ASN tersebut terdiri sejumlah Guru dan Pegawai Kantor Camat yang ditemukan dijalan dan dirumah pada saat Jam kerja mereka akhirnya dijemput Paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan digiring ke kantor Camat Kecamatan Pulau Lakor untuk mendapatkan Pembinaan, yang dilakukan oleh Kapala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Barat Daya Daniel Saknosiwi,SPd dalam arahan nya menegaskan sebagai Aparat Sipil Negara jangan bermain-main dengan tugas yang diemban karena upah yang diberikan merupakan imbalan sehingga diharapkan dalam kondisi apapun harus taat pada aturan yang berlaku.
Semuanya ini muncul dari kesadaran dari Pribadi masing-masing andaikan saja teman yang tidak melaksanakan tugas dengan baik maka itu menjadi resiko sendiri dan kami tidak toleransi lagi. Tegasnya.
Karena itu Saksnosiwi berharap agar sebagai ASN harus bener-benar bersikap Disiplin dalam melaksanakan tugasnya karna untuk itu aparat sipil negara itu mendapat gaji dan tunjangan lain sehingga jangan main main dengan tugas tegas Saknosiwi. (WM-NK)