Ambon, Wartamaluku.com – Teknologi semakin canggih, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta agar dapat menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi serta keahlian pada bidang – bidang, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di negara- negara ASEAN (MEA).Oleh sebab itu paradigma arsip yang tidak berkembang harus dirubah arsip menjadi paradigma pengembangan arsip.
Demikian disampaikan Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Infokom Maluku, Frona Koedoboen pada acara pendampingan dan penyerahan E-Arsip dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) Tahun 2018.
Turut hadir dalam kegiatan dinaksud Direktur Daerah Arsip Nasional RI Asep Mohtar Mawardi.
Menurutnya, pendampingan dan penyerahan E-Arsip adalah salah satu wujud kepedulian Pemerintah (ANRI) dalam upaya melaksanakan Pembinaan Kearsipan Nasional, baik tingkat Instansi Pusat Maupun Daerah.
Apalagi, telah muncul fenomena penguatan semangat otonomi daerah, Clean Government dan Good Governance dari berbagai aspek kehidupan yang tumbuh secara objektif dalam pelaksananaan pemerintahan dan pembangunan, harus disikapi secara arif dan bijaksana.
Organisasi Kearsipan yaitu Unit
Kearsipan Nasional RI, Dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Provinsi Maluku, serta Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan Pendampingan dan penyerahan E- Arsip dengan Aplikasi Sistem Informasi Kerasipan Dinamis diharapkan bisa menyamakan persepsi kita dalam menghadapi tantangan bidang tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kita bersama”. Ucapnya.
Di sisi lain, kita juga dituntut oleh masyarakat untuk secara konsisten melakukan tugas pemerintah dan pembangunan yang sesuai tuntutan reformasi, dimana profesionalisme, dan transparasi.
“Hal itu sudah barang tentu harus didukung oleh bukti-bukti yang kuat, otentik dan dapat dipertanggungjawabkan dari seluruh arsip,” ucapnya.
Saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah begitu pesatnya, harusnya dilakukan langkah-langkah pemanfaatan dalam pengelolaan arsip.
Namun harus dicermati, teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya akan mendorong terciptanya efisiensi dan efektifitas melainkan juga ancaman, terhadap keberadaan arsip-arsip yang tercipta secara elektronik dan dikelola dilingkungan elektronik.
Tambahnya, Melalui program Pemerintah Aparatur dituntut untuk lebih meningkatkan sumber daya kearsipan dalam mendukung penyelenggaraan kearsipan, secara menyeluruh terutama
kearsipan daerah untuk-bagaimana
menyelamatkan Informasi Arsip.