Ambon, Wartamaluku.com – Aset – aset daerah milik Provinsi Maluku selama ini tidak dikelola dengan baik. Dan hal itu merupakan salah satu penyebab Maluku selalu “dicap” sebagai provinsi keempat termiskin di Indonesia, Padahal, aset-aset tersebut bisa dijadikan kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggaran di Provinsi Maluku sudah sangat terbatas. Oleh karena itu, aset-aset daerah harus menjadi primadona untuk bisa mendatangkan PAD.
“Salah satu masalah penting yang harus diperhatikan dan ditangani oleh Pemprov Maluku adalah soal aset daerah. Aset-aset daerah itu harus didata kembali, nah dengan anggaran yang terbatas ini aset – aset daerah harus jadi primadona datangkan PAD”, kata Anggota Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, persoalan aset daerah ini sudah menjadi percakapan yang sangat serius, dalam setiap kali pihaknya membahas anggaran. Untuk itu, pimpinan DPRD Provinsi Maluku harus segera membentuk tim, dalam rangka melakukan pengkajian terhadap aset-aset daerah yang ada.
“Paling tidak Komisi C ditugaskan untuk itu. Sehingga, aset-aset daerah ini bisa menjadi penghasilan. Kenapa ini diperlukan? Karena kita pada awalnya, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tetapi belakangan ini, kita mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Nah, salah satu penyebabnya berdasarkan rekomendasi BPK, yakni aset daerah kita tidak ditata dengan baik,” kata Wattimury.
Dikatakan, baik pemprov maupun DPRD harus menaruh perhatian terhadap aset daerah ini, agar ke depan administrasi pemerintahan berkaitan dengan aset-aset daerah bisa lebih baik, sehingga berdampak pada opini anggaran yang diperoleh dari BPK.
Menurut Wattimury, aset-aset daerah hingga saat ini, belum ada satupun data yang pasti, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
“Seperti mobil dan alat-alat berat milik dinas teknis ini, baik yang berada di dalam Kota Ambon maupun diluar tidak kita ketahui, sehingga kita tidak mengetahui mana kendaraan yang sudah rusak, dan mana yang masih bisa dipergunakan. Nah, data-data ini yang belum kita miliki. Kalaupun ada alat berat yang rusak misalnya, kita tinggal mengeluarkan rekomendasi untuk penghapusan, agar tidak menjadi beban daerah,” tegas Wattimury.
Wattimury kemudian membeberkan, selama ini PAD yang berasal dari aset daerah sangat minim, sehingga patut dipertanyakan. Untuk itu, dia meminta Komisi C untuk lebih aktif dalam mengambil langkah-langkah, untuk membicarakan masalah-masalah, terkait dengan aset daerah ini.
“Ya, kita harus mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas PUPR untuk membicarakan hal ini, agar mana yang bisa kita putihkan ya, kita putihkan dengan sebelumnya melakukan kajian. Termasuk juga rumah dinas dan tanah-tanah milik daerah. Saya kira, masalah-masalah ini harus menjadi perhatian Pak Gubernur Maluku, Murad Ismail,” tandas Wattimury.