Ambon, Wartamaluku.com – Penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2017 di provinsi maluku bahkan semua desa di indonesia dapat dilaksanakan pada bulan April. Hal ini diungkap Direktur Jenderal Pembangunan kawasanPedesaan kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transimgrasi RI Johozua Max Yoltuwu kepada pers di ambon, selasa 26/3/2017.
menurutnya, Bulan April dana desa sudah dapat disalurkan bagi semua desa yang ada di indonesia bahkan termasuk provinsi maluku.
Yoltuwu juga mengungkapkan, keterlambatan penyaluran DD ini dikarenakan banyak desa yang belum memasukkan laporan pertanggung jawaban DD sebelumnya. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016, pencairan dapat dilakukan apabila laporan pertanggung jawaban realisasi DD sebelumnya sudah diterima.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten/Kota mengalokasikannya ke setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, dan angka kemiskinan.