Apresiasi Kanal Rupidara, Gubernur: Sistem Sasi Sejalan Dengan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Ambon, Wartamaluku.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengapresiasi inisiatif yang diprakarsai oleh Kelompok Pecinta Alam (KPA) Perhimpunan Kanal Maluku, yang sudah ketiga kalinya ini menyelenggarakan Malam Anugerah Hijau Kanal Rupidara.

Kegiatan dua tahunan ini adalah penganugerahan dan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa bagi lingkungan hidup di Provinsi Maluku, baik secara individual, komunitas, lembaga non pemerintah, musisi hingga pers.

“Saya mengapresiasi inisiatif yang telah diprakarsai Perhimpunan Kanal Maluku karena telah mengambil peran sebagai lembaga lokal yang mengapresiasi para pegiat dan pejuang lingkungan di Maluku,” kata Gubernur melalui sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Ballroom Swiss-belhotel Ambon, Minggu malam (30/5).

Dikatakannya, bila secara nasional ada penghargaan di bidang lingkungan hidup yakni Kalpataru, maka secara lokal di Maluku ada Anugerah Hijau Kanal Rupidara. Nama Rupidara sendiri diambil dari tokoh perintis lingkungan di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya, Rudolf Rupidara, yang diberikan Kalpataru oleh Pemerintah Indonesia, tahun 1981.

“Pada kesempatan ini, saya mau mengucapkan selamat dan sukses kepada para penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara tahun 2021, semoga semakin memotivasi saudara-saudara sekalian untuk semakin berkarya dan mengabdi pada upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Semoga apa yang telah kalian lakukan dan raih ini, dapat menginspirasi masyarakat lainnya, harapnya.

Di banyak kesempatan, lanjut Gubernur, dirinya selalu menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah itu ada dua plus satu. Pertama, seorang kepala daerah harus mampu mengentaskan kemiskinan. Kedua, seorang kepala daerah harus dapat mensejahterahkan rakyatnya.

“Sementara plus satunya, seorang kepala daerah harus mampu menjaga dan mempertahankan sumberdaya alam yang ada, agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh generasi saat ini, dan juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini mengatakan, konsep sutainable development atau pembangunan berkelanjutan yang esensinya respek terhadap persoalan kelestarian alam dan lingkungan hidup, ternyata sudah lama dipraktekkan oleh masyarakat adat di Maluku, yakni melalui Sasi.

“Sistem Sasi merupakan tradisi masyarakat di Maluku untuk menjaga hasil-hasil potensi alam, baik di darat maupun di laut, selama jangka waktu yang telah ditetapkan. Peranan Sasi ini kemudian memungkinkan sumber daya alam yang ada akan terus tumbuh dan berkembang demi kelestariannya bagi generasi berikut. Jadi sistem Sasi ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 diberikan kepada tiga tokoh dan dua organisasi/komunitas. Untuk kategori Jurnalis Pro Lingkungan, penghargaan diberikan kepada jurnalis Nurdin Tubaka (Mongabay Indonesia), kategori Pejuang Lingkungan diberikan kepada Magafira Ali, sedangkan kategori Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) diberikan kepada almarhum Prof Dr rer nat Ir Abraham Seumel Khouw M.Phi.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Moluccas Coastal Care (MCC) untuk kategori Komunitas Peduli Lingkungan. Sedangkan pada kategori Lagu Advokasi Lingkungan, penghargaan diberikan kepada komunitas Molukka Hiphop Community (MHC) untuk lagu Save Aru.

Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku, M. Azis Tunny, menyebutkan, penetapan kelima penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021 ini dilaksanakan melalui mekanisme tertutup.

Tim yang dibentuk Perhimpunan Kanal Maluku melakukan seleksi dan penilaian ketat, sampai penetapan akhir.
“Tahun ini, kami punya kategori baru yakni lagu advokasi lingkungan. Sedangkan penghargaan untuk media yang pro lingkungan, kali ini diberikan kepada jurnalis, bukan media,” jelasnya.

Sebelum ini, Perhimpunan Kanal Maluku sudah dua kali memberikan penghargaan kepada para pegiat dan pejuang lingkungan, baik individu maupun lembaga. Anugerah Hijau Kanal Rupidara II tahun 2018 diberikan kepada Gerakan Save Aru Islands, Harian Kabar Timur, Komunitas Green Moluccas, dan penghargaan Livetime Achievement diberikan kepada almarhum Yanes Balubun.

Pada Anugerah Hijau Kanal Rupidara I tahun 2014, penghargaan diberikan kepada Eliza Kisya, Dominggus Sinanu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, dan kategori media diberikan kepada LKBN Antara.

Selain penyerahan Anugerah Hijau Kanal Rupidara, juga diserahkan hadiah lomba kepada 10 karya puisi terbaik bertemakan lingkungan hidup yang diselenggarakan Perhimpunan Kanal sebelumnya. Sebanyak 89 karya puisi yang mengikuti lomba ini dibukukan dalam antologi puisi lingkungan hidup berjudul “Nyanyian Burung Kasturi”.

“Kami bangga karena di tengah-tengah kehidupan kekinian dengan tantangan yang luar biasa, ada bapak, ibu, adik-adik yang berjuang tanpa publikasi, tanpa pamrih, dan juga tanpa mengharapkan penghargaan. Ini yang kami apresiasi. Jangan sampai kita tinggalkan air mata kepada anak cucu, tapi kita tinggalkan mata air buat anak cucu,” kata Sekda Maluku, Kasrul Selang saat me-launching buku antologi puisi “Nyanyian Burung Kasturi”.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat di daerah yakni Sekretaris Kota Ambon, Direktur Binmas Polda Maluku, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku. Hadir pula para aktivis dan pegiat alam dan lingkungan dari Komunitas Pecinta Alam, Mapala, dan Sispala. (**)

Pos terkait