Ambon,wartamaluku.com – Provinsi Maluku mengalami Devisit sebanyak 177 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Oleh sebab itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama tim keuangan pemerintah provinsi Maluku yang di dalamnya yakni Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan serta Kepala BPKAD rapat bersama di Kantor DPRD Maluku,Kamis (04/01/2018) untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.
“Rapat Banggar ,Sekda yang diwakili oleh Assisten III, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Kadis Pendapatan, membicarakan berkaitan dengan hutang pihak ketiga yang belum terbayarkan di akhir tahun anggaran 2017.
Hutang pihak ketiga yang belum terbayarkan oleh pemerintah provinsi ,kepada pihak ketiga yang sudah melaksanakan pekerjaan di program kegiatan APBD Tahun 2017, tentu menjadi respon daripada DPRD untuk mencari tahu sejauh mana persoalan ini terjadi dan mengapa ini sampai terjadi. Dari penjelasan Assisten III dan Badan Pengelolaan Keuangan, bahwa memang terjadi devisit anggaran yang cukup besar di Pemprov, hampir Rp177 Miliar.
Ini terjadi karena target penerimaan yang diproyeksikan dari PAD, sebesar Rp98 Miliar dari Bank Maluku, dalam komponen deviden Rp50 Miliar dan sumbangan pembangunan 48 miliar Itu ,tidak bisa ditagih dari Bank Maluku,”beber Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae dalam keterangan persnya kepada wartawan di Ruang kerjanya.
Yang kedua kata Legislator asal PDIP Maluku ini, beberapa komponen pendapatan lain di PAD itu, termasuk juga tidak bisa dicapai dan penurunan DAU, pemotongan DAK dan alokasi khusus sebesar 10 persen dan jumlahnya hampir sekitar Rp 10 Miliar.
Ini yang mengakibatkan terjadi devisit anggaran yang jumlahnya sebesar 177 Miliar dan berakibat atau berdampak terhadap, tidak bisa membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
” Dalam rapat Banggar ,tentu kami mencari solusi bagaimana bisa diselesaikan.Pertama, bagaimana mengkritisi soal tidak tercapainya target penerimaan ini dan tentu ini patut diselesaikan, karena dia akan mengganggu cash flow juga akan mengganggu anggaran di tahun 2018.DPRD tegas adalah tidak boleh menggunakan penerimaan daerah tahun 2018, untuk membayar hutang kepada pihak ketiga. Sikap DPRD tegas adalah tidak boleh menggunakan penerimaan daerah tahun 2018 untuk membayar pihak ketiga. Karena, kalau menggunakan APBD Tahun 2018 untuk membayar hutang ,dia akan berdampak lagi di akhir tahun anggaran bahwa akan terjadi hutang lagi ,itu yang sama sekali DPRD tegas soal itu,”ucapnya.
Dirinya berharap ,untuk pihak eksekutif jangan main-main dalam hal itu. Yang kedua, bagaimana menutup hutang itu, maka dalam rapat Banggar kami menawarkan beberapa solusi. Jelasnya, solusi yang ditawarkan yakni, pertama ,dari sisi Undang-Undang ,pemerintah daerah diberikan kewenangan juga untuk melakukan pinjaman daerah.
Dalam hal ini ,bisa pinjam ke Bank, kita bisa bayarkan dalam tahun anggaran berjalan. Tapi ,ini juga harus merujuk kepada peraturan yang berlaku, apakah pinjaman daerah, bisa dilakukan setelah penetapan APBD, tentu ini akan dikaji dan dalam rapat tadi sudah menugaskan komisi C untuk melakukan kajian-kajian yaitu termasuk melakukan verifikasi, berapa besar kewajiban kepada pihak ketiga yang mesti dibayarkan.
“Sikap DPRD juga adalah harus membayar kewajiban kepada mereka, karena bagaimanapun, ini berkaitan dengan perusahaan yang harus dan mesti membiayai tenaga kerjanya.
Dan, tawaran solusi yang berikut adalah kalau sekiranya kemudian opsi pertama berkaitan dengan soal melakukan pinjaman daerah, tidak bisa dilakukan maka solusi kedua yang ditawarkan adalah, kita merasionalisasi belanja untuk tahun anggaran 2018.Jadi suka tidak suka, mau tidak mau kita akan potong, yang tadi-tadinya belanja 10 kita turunkan 7 ,5 kita turunkan 3 ,tentu dengan memprioritas rasionalisasi terhadap anggaran non pembangunan,”ujar Huwae.
Jadi tambahnya, anggaran rutin kalau opsi rasionalisasi anggaran akan diambil ,kami akan mendorong untuk anggaran rutin termasuk anggaran perjalanan akan dipangkas,agar supaya jangan rasionalisasi mengorbankan belanja pembangunan, belanja-belanja untuk rakyat termasuk belanja infrastruktur.
Tapi, kita akan lakukan efisiensi dan rasionalisasi, di belanja-belanja rutin termasuk rapat-rapat koordinasi akan dikurangi . (WM-UVQ )