Antisipasi Peredaran Obat Berbahaya Bagi Pelajar, IAI Cabang MBD Gelar Sosialisasi

Antisipasi Peredaran Obat Berbahaya Bagi Pelajar, IAI Cabang MBD Gelar Sosialisasi

Tiakur,Wartamaluku.com – Meski baru dibentuk sejak Agustus lalu, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang MBD langsung bergèrak cepat. Bukan tidak mungkin, Organisasi profesi yang diketua oleh Eros Akse, S.Si MM A.pt itu pada hari sabtu, 7 Oktober 2017 pukul : 12. 00 melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait marakanya peredaran obat berbahaya jenis PPC.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula SMA Neg.Tiakur. Peserta yang terdiri seluruh siswa SMA dan para guru terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. kegiatan yang bertemakan “Waspada Obat Berbahaya” ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran jenis jenis obat berbahaya dalam hal ini obat PCC (Paracetamol,caffein,carisoprodol) yang mana pada akhir-akhir ini marak beredar di kalangan masyarakat dan tak terkecuali kalangan pelajar.

Kegiatan tersebut dipandu oleh Prelia Ariani Tiwery S.Si,Apt yang juga sebagai bendahara Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cab. MBD. Dalam pemaparannya, Rudy Awirana M.Farm, A.pt selaku pemateri menjelaskan, obat PCC merupakan salah satu jenis obat keras yang memiliki potensi kecanduan dan ketergantungan sehingga saat ini sudah dilarang peredaran dan penggunaannya oleh BPOM RI sejak 2013 lalu dimana sebelumnya memang pernah dilegalkan di Indonesia, jelas Rudi.

Menurutnya, obat tersebut sebelumnya digunakan untuk pengobatan berbagai penyakit diantaranya nyeri sendi, nyeri otot, ketidaknyamanan akibat muskuloskeletal bengkak, kaku sendi,sakit kepala, sakit gigi dan telinga dan sejumlah penyakit lainnya. namun lanjut dia bahwa pada akhir-akhir ini ada pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab yang kemudian memanfaatkan peredarannya kepada hal- hal yang bersifat komersil atau profit melalui pasar gelap ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini Peredarannya sudah sampai di ambon sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan pengenalan terkait pengaruh obat tersebut sehingga masyarakat dapat memproteksi diri dari bahaya obat tersebut sebelum tiba di Tiakur. “Lebih baik mencegah dari pada mengobati” kata Rudi.

Secara teknis, tablet PCC memang berbahaya karena mengandung Carisoprodol yang memiliki banyak efek samping yakni,euforia yang berlebihan, halusinasi, kejang-kejang, hingga menyebabkan kematian sehingga oleh BPOM obat terebut telah dibatalkan ijin peredarannya.

Lebih lanjut dikatakan, beberapa jenis obat yang mengandung Carisoprodol yakni, Tablet Carnophen, Rheumastop (tablet dan teblet salut selaput), Somadril compositum, New Skelan, Carsipain,Carminofein, Etacarphen,Cazerol,Bimacarphen, dan Karnomed.

Sejak tahun 2013 obat-obatan ini telah ditarik sehingga kalau masih kedapatan dipasaran maka itu merupakan obat ilegal.

Diakhir materinya, Awirana menegaskan soal pencegahannya bukan saja tugas apoteker untuk menghentikan peredaran dan penggunaannya sehingga pihaknya mengharapkan adanya perhatian dan kewaspadaan yang serius dari semua pihak dalam rangka mengawasi peredaran dan penggunaannya secara masif di kalangan masyarakat. Prinsip kami adalah lebih baik mencegah daripada mengobati, imbuhnya.

Dirinya berharap Semoga para pelajar dapat menjadi pelopor pencegahan, peredaran dan penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di daerah ini.

Sementara itu kepada media ini Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cab. MBD Eros Akse S.Si MM. A.pt menjelasakan, Kegiatan ini sebelumnya telah dilksaakan di Kec. Weet P. Moa yang melibatkan seluruh siswa dan para guru SMA dan SMK yang ada di Kecamatan tersebut.

Dirinya mengaku terkait pendanan kegiatan tersebut selain kontribusi dari para rekan seprofesi, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Keseatan Kab. MBD soal pendanaan.

Kegiatan ini nantinya akan di sosialisasikan juga kepada siswa SD dan SMP se P. Moa namun untuk mereka mungkin materinya lebih cenderung lebih spesifik kepada peredaran bentuk-bentuk narkoba, terang Akse. (WM)

Pos terkait