Aksi Joget, Organisasi Beta Kudeta Datangi DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Aksi demonstrasi damai dilakukan Revolusi Beta Kudeta di DPRD Provinsi Maluku, Selasa(1/9) terkait aksi joget di DPRD Maluku usai Paripurna HUT Provinsi Maluku (19/8) lalu.

Pendemo kurang lebih 10 orang yang mengatasnamakan diri sebagai Beta Kudeta Reformasi, mendatangi Kantor DPRD Maluku guna menyampaikan aspirasi terkait aksi joget yang dilakukan oleh sejumlah pejabat ASN lingkup Pemprov dan juga beberapa anggota DPRD Maluku.

Dalam orasinya Beta Kudeta Reformasi yang dikomandani oleh Teny Rumakefy sebagai koordinator lapangan ini menyampaikan tiga point tuntutan mereka yakni, Pertama, mencopot Kasrul Selang dari jabatan Sekda Maluku. Kedua, memproses pergantian terhadap anggota DPRD Maluku yang berjoget. Ketiga, membebaskan 13 tersangka kasus perampasan jenazah HK di jalan jenderal Sudirman beberapa waktu.

Setelah berorasi para pendemo diterima Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Anggota DPRD Maluku Hatta Hehanussa, Henky Pelatta dan Sekwan Bodewin Wattimena.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, menyangkut tiga point tuntutan yang disampaikan para demonstran akan dibicarakan ditingkat pimpinan dewan.

“Menyangkut pencopotan pak Sekda, sanksi dari partai politik terhadap anggota DPRD yang ikut berjoget, dan soal pembebasan terhadap 13 tersangka kasus perampasan jenazah HK, kami akan membicarakan point-point apa yang akan kami lakukan.Kami akan berkoordinasi di tingkat pimpinan mengenai hal ini,” tandas Sairdekut.

Lebih lanjut Sairdekut mengatakan, secara kelembagaan pimpinan DPRD Maluku telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas aksi spontanitas berjoget yang terjadi di Gedung DPRD Maluku.

“Beberapa waktu lalu setelah kejadian itu baik pak Ketua DPRD Lucky Wattimury dan saya sendiri sudah menyampaikan permohon maaf kepada masyarakat terkait aksi spontan itu,” ujar Sairdekut. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *